Pemkot Mataram Berencana Menaikkan Target Pajak Parkir

Avatar of lpkpkntb

Mataram, lpkpkntb.com- Pemerintah kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berencana menaikkan target pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Mengatakan, Target pajak parkir ini dinaikkan karena melihat sejumlah potensi di beberapa lokasi. “Selain pusat perbelanjaan, penyumbang pajak parkir potensial di Kota Mataram adalah parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram,” katanya.

Dengan kunjungan ke rumah sakit yang tinggi maka semakin tinggi pula setoran pajak parkir yang disetorkan ke kas daerah. “Rumah sakit juga potensial untuk pajak parkir. Apalagi, sekarang pihak RSUD lancar membayarkan pajak parkir,” jelas Syakirin.

Ditempat yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengaku optimis target baru pajak parkir bisa tercapai 100 persen. “Jika kita tetapkan target baru berarti harus tetap optimistis dengan capaiannya. Insyaallah bisa melebihi 100 persen untuk pajak parkir,” tutup ahmad. [ron/abi].