lpkpkntb.com – Mataram – Narkoba atau NAPZA adalah zat / bahan yang berbahaya yang mempengaruh kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, baik itu pikiran, prilaku ataupun perasaan seseorang dimana efek samping dari penggunaan obat ini adalah kecanduan atau menyebabkan ketergantungan terhadap zat atau bahan tersebut.
BACA JUGA:
Surga Dunia 9 Budaya Seks Paling Bebas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia Lho!
Surga Dunia 9 Budaya Seks Paling Bebas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia Lho!
Dilansir laman Lombokpost. Ada 17 orang pelaku berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan dari Kapolda NTB Irjen Umar Faroq dalam konferensi pers, “Lima orang merupakan kurir jaringan antar-provinsi,”.
Lima orang kurir antar-provinsi itu masing-masing berinisial DK, laki-laki asal Lombok Timur; NK, perempuan asal Karawang, Jawa Barat; A, laki-laki asal Kota Bogor, Jawa Barat; K, asal Sumbawa; dan R, asal Kota Mataram.
BACA JUGA:
10 Manfaat Daun Katuk Bagi Kesehatan Anda Salah Satunya Menjaga kesehatan tulang
Dari 17 orang yang ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu. seberat 672,209 gram dengan nilai Rp 1 miliar.
Polisi juga menyita uang Rp 17 juta, 18 unit handphone berbagai merek, serta tiga unit motor.
Kemudian ganja seberat 6 kilogram dengan nilai Rp 60 juta dan 900 butir pil ekstasi dengan nilai Rp 450 juta.
kasus yang melibatkan DK, laki-laki 38 tahun asal Masbagik Selatan, Lombok Timur.
BACA JUGA:
Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023 4 Tindakan Haram Bagi PNS PPPK Jika Tak Mau Diberhentikan
Ia ditangkap saat mengambil paket ganja di salah satu jasa pengiriman barang di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik. Dalam kasus ini, polisi menyita ganja seberat 6 kilogram.
Kasus menonjol kedua, adalah penangkapan perempuan berinisial NK asal Karawang yang merupakan seorang mahasiswa.
Ia bersama A, laki-laki 34 tahun asal Bogor, ditangkap setelah berhasil menyelundupkan narkoba melalui bandara. **
