lpkpkntb- Pada tahun ini, sebanyak 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan habis. Artinya, akan ada ratusan daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut.
Apabila diperinci lebih jauh, setidaknya ada tujuh posisi gubernur yang kosong, 76 jabatan bupati, dan 18 jabatan wali kota. Deretan daerah yang tidak ‘memiliki’ pemimpin pada tahun ini salah satunya adalah DKI Jakarta.
Melalui akun Instagram resminya @jokowi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menginstruksikan agar figur pejabat yang mengisi kekosongan tersebut dipersiapkan dan diseleksi dengan baik.
“Kita menginginkan adanya pejabat daerah yang memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah,” kata Jokowi, Senin (11/4/2022).
Jokowi sendiri telah memastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan berlangsung pada bulan November 2024. Artinya selama dua tahun ke depan, jabatan gubernur tidak akan diisi oleh pejabat definitif melainkan pelaksana tugas.