Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Selebgram yang juga konten kreator Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kasus yang menjeratnya tersebut sebagai buntut konten makan babi yang dilakukannya viral, baik di tiktok maupun di media sosial lainnya.

Pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini sempat ditahan di Polda Sumatera Selatan.

Namun, kabar terbaru ia sudah kembali ke rumah karena adanya penangguhan penahanan karena sakit maag akut yang diderita Lina. di lansir suaradot.com.

Lina Mukherjee menuai hujatan dari banyak pihak usai membagikan konten dirinya memakan daging babi.

Tak hanya itu, Lina juga sampai dilaporkan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat lantaran diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Meski begitu, Lina mengaku tidak begitu khawatir dengan sanksi hukum karena memakan babi dan dianggap menistakan agama.

Lina justru mengaku lebih takut dengan bagaimana sikap ulama terkait kasus ini. Terlebih, ada sejumlah tokoh ulama seperti salah satunya Gus Miftah yang juga ikut bereaksi dan memberikan kecaman.

“Kalau sanksi hukum sebenarnya saya nggak begitu takut, ya takut ada sih, tapi saya lebih takut ke ulama sih,” ungkap Lina di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Minggu (26/3). di kutip dari !nserlive.com.

“Karena apa yang saya pelajari di pesantren tuh kalau ulama udah mengeluarkan pernyataan yang tidak baik, itu jadi bahaya juga buat kita, karena ulama kan kayak orang yang kita jadikan guru besar. Jadi lebih takut sama ulama sih,” sambungnya.

Lina lantas menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu takut menghadapi laporan hukum karena pasti akan melalui sejumlah proses terlebih dahulu sebelum ada sanksi.

“Seharusnya LM wajib hukumnya hadir atau mengikuti panggilan dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Oleh karenanya untuk penahanan tidak kami laksakan dengan pertimbangan karena yang bersangkutan ada gangguan kesehatan maag akut,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan Kombes Agung Marlianto dilansir dari unggahan @lambe_danu, Kamis (4/5/2023).

Lina Mukherjee tampak tertunduk lesu saat jumpa pers bersama tim Dirreskrimsus Poda Sumsel. Mengenakan piyama warna hijau, ia mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahannya dalam membuat konten.

“Pertama-tama saya mohon maaf buat masyarakat Indonesia karena saya sebagai publik figur melakukan kesalahan yang tidak patut.dicontoh. Dan untuk warga sini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Lina Mukherjee.

Influencer yang pernah tinggal di India ini mengaku ingin diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

“Semoga saya diberi kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi,” ujarnya.

Lina Mukherjee menyesali perbuatannya dan ke depan akan membuat konten yang bermanfaat. Ia berpesan kepada seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati.

“Saya benar-benar menyesal sekali, saya tidak akan mengulangi lagi.

Ke depan saya dalam menggunakan media sosial akan lebih baik lagi dan bisa bermanfaat,” tuturnya.

“Sebagai konten kreator kita harus lebih berhati-hati lagi,” pungkas Lina Mukherjee.

Kuasa hukum Lina juga ikut mendampinginya dan langsung menuju ke ruang penyidik. (***).