Rp25 Juta Mengalir! DPRD Luwu Utara Tancap Gas Dukung Provinsi Luwu Raya

Avatar of lpkpkntb
Rp25 Juta Mengalir! DPRD Luwu Utara Tancap Gas Dukung Provinsi Luwu Raya
Rp25 Juta Mengalir! DPRD Luwu Utara Tancap Gas Dukung Provinsi Luwu Raya

DPRD Dukungan terhadap perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menguat dan menunjukkan konsistensi yang semakin nyata dari berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur legislatif. Sejumlah Anggota DPRD Luwu Utara menyerahkan sumbangan dana sebesar Rp25 juta kepada Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya (GPPLR) sebagai bentuk dukungan konkret terhadap gerakan pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Baca:

LPDP 2026 Tahap 1 Dibuka! Peluang Emas S2–S3 Dalam dan Luar Negeri, Jangan Sampai Telat Daftar

Sumbangan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota DPRD Luwu Utara Fraksi Golkar, H. Mahfud, kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya. Prosesi penyerahan berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DPRD Luwu Utara, Kamis (22/1/2026), dalam suasana penuh keakraban dan semangat perjuangan.

H. Mahfud hadir didampingi sejumlah Anggota DPRD Luwu Utara lintas fraksi, yakni Riswan Bibbi (PKB), Awaluddin (NasDem), Sudirman Salomba (Hanura), dan Suaib Saing Latif (PKB). Kehadiran lintas partai politik ini menjadi simbol kuat bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak lagi berdiri pada kepentingan kelompok atau partai tertentu, melainkan telah menjadi aspirasi bersama yang menyatukan berbagai kekuatan politik dan sosial.

Dalam keterangannya, H. Mahfud menegaskan bahwa sumbangan sebesar Rp25 juta tersebut bersifat murni, sukarela, dan sebagai dukungan awal. Ia mengaku terharu melihat semangat generasi muda, tokoh masyarakat, serta para pejuang Luwu Raya yang terus konsisten memperjuangkan pembentukan provinsi baru secara damai, konstitusional, dan berkelanjutan.

“Sumbangan ini berasal dari kami seluruh anggota DPRD Luwu Utara. Ini bukan akhir, perjuangan masih panjang. Insya Allah ke depan akan kami galang lagi. Kami siap mendukung penuh sampai Provinsi Luwu Raya benar-benar terbentuk,” tegas H. Mahfud.

Ia juga menyampaikan pesan moral dan semangat perjuangan kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam gerakan pemekaran agar tidak surut oleh tantangan, dinamika politik, maupun proses administratif yang panjang.

“Tetap semangat, jangan kendor, pantang mundur. Perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan generasi Luwu Raya,” ujarnya penuh optimisme.

Sementara itu, Koordinator Presidium GPPLR, Karemuddin, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa terima kasih atas dukungan tersebut. Menurutnya, dukungan moril dan materiil dari DPRD Luwu Utara memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai bantuan dana, tetapi sebagai legitimasi politik dan moral terhadap perjuangan rakyat Luwu Raya.

“Ini bukan sekadar donasi. Ini adalah simbol keberpihakan, simbol keberanian politik, dan bukti bahwa perjuangan ini mendapat dukungan nyata dari wakil rakyat. Dukungan DPRD Luwu Utara menjadi energi besar bagi gerakan rakyat,” ungkap Karemuddin.

Ia menambahkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah agenda jangka pendek, melainkan cita-cita panjang yang membutuhkan konsistensi, kesabaran, persatuan, serta kekuatan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pemekaran provinsi bukan hanya soal administratif pemerintahan, tetapi menyangkut pemerataan pembangunan, keadilan wilayah, percepatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan donasi tersebut juga disaksikan oleh para presidium GPPLR yang saat itu tengah melakukan konsolidasi internal menjelang agenda besar perjuangan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026. Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur gerakan, penyatuan visi, serta penataan strategi perjuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi negara.

Gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya sendiri terus mengalami penguatan dukungan, baik dari tokoh adat, tokoh agama, akademisi, pemuda, organisasi masyarakat, hingga unsur legislatif dan birokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi pembentukan provinsi baru bukanlah gerakan elitis, melainkan lahir dari kehendak kolektif masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan percepatan kemajuan wilayah.

Dengan adanya dukungan nyata dari DPRD Luwu Utara, perjuangan Provinsi Luwu Raya semakin memperoleh legitimasi politik yang kuat. Sinergi antara gerakan rakyat dan wakil rakyat ini diharapkan mampu mempercepat proses advokasi, memperkuat posisi perjuangan di tingkat provinsi maupun pusat, serta memperbesar peluang terwujudnya Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru di masa depan.

Perjuangan ini kini tidak hanya menjadi simbol harapan, tetapi telah berubah menjadi gerakan nyata yang terorganisir, terstruktur, dan memiliki dukungan lintas sektor sebuah fondasi kuat menuju terwujudnya cita-cita besar masyarakat Luwu Raya.