MATARAM,— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sasaka Nusantara NTB mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dengan menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka.
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, YM. Lalu Ibnu Hajar, menilai perkembangan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak dugaan korupsi tanpa memandang jabatan maupun status pelaku.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang terus mengusut kasus ini. Penetapan tersangka dari kalangan pejabat tinggi menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berlaku bagi semua pihak,” ujar Ibnu Hajar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Sasaka Nusantara NTB menyoroti penetapan seorang oknum polisi aktif berpangkat brigadir jenderal berinisial LMI sebagai tersangka ketujuh dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pengadaan Program MBG. Status hukum tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Meski mengapresiasi langkah penegakan hukum di tingkat pusat, Sasaka menilai pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG juga perlu diperluas ke daerah.
Menurut Ibnu Hajar, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tidak hanya dapat terjadi pada level pengambilan kebijakan nasional, tetapi juga dalam proses penunjukan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah.
“Kami memandang perlu adanya audit dan investigasi yang lebih luas terhadap pelaksanaan program di daerah agar tujuan utama MBG benar-benar tercapai,” katanya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Sasaka adalah dugaan praktik jual beli titik SPPG atau dapur MBG. Dugaan tersebut, menurut organisasi itu, perlu ditelusuri untuk memastikan bahwa penunjukan mitra pelaksana dilakukan secara transparan dan berdasarkan kapasitas yang dimiliki.
Sasaka juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik terhadap proses pengadaan dan penunjukan SPPG di Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk di Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, organisasi tersebut meminta adanya keterbukaan informasi mengenai kepemilikan yayasan atau badan usaha pengelola SPPG, nilai kontrak, mekanisme seleksi, serta hubungan afiliasi yang mungkin muncul dalam proses penunjukan mitra.
Mereka juga meminta penelusuran terhadap kemungkinan adanya aliran dana yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Menurut Sasaka, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, pengelolaannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik maupun bisnis kelompok tertentu.
“Program ini harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, bukan menjadi ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan,” ujar Ibnu Hajar.
Sasaka Nusantara NTB berharap pengusutan kasus MBG dapat dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga kepercayaan publik terhadap program tersebut tetap terjaga.
