lpkpkntb – Sumbawa- Dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumbawa melaporkan akun facebook atas nama Fajar Rahmat ke Polres Sumbawa.
Atas Postingan di salah satu media sosial yang membuat aliansi LSM Tersinggung dengan postingan akun Facebook atas nama Fajar Rahmat, Aliansi LSM di Kabupaten Sumbawa melaporkan pemilik akun Facebook Fajar Rachmat ke Polres Sumbawa, dan di Terima langsung oleh KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, SH,. Senin (10/10/22).
Postingan akun Facebook Fajar Rachmat ini dilaporkan ke Polisi karena dinilai telah melecehkan profesi pegiat LSM di Kabupaten Sumbawa.
Selain keberatan dengan judul Postingan akun Facebook Fajar Rachmat “LSM VS PREMAN”, pegiat LSM Kabupaten Sumbawa juga mempersoalkan paragraf terakhirnya.
“Kalo mulut tak terisi, ancam berteriak. Kalau sudah disumpal apel, akan diam. Jika ini yang dilakukan. Preman namanya”. Tulis pemilik akun Fajar Rachmat dalam status Facebooknya.
Tulisan Fajar Rahmat di akun Facebooknya ini memperkeruh suasana. Kami melakukan kontrol dan membantu setiap persoalan Masyarakat itu dengan hati nurani. Hampir tidak pernah mengambil Upah dari pekerjaan kami”.
“Dengan adanya postingan Facebook Fajar Rachmat ini, tentu akan berpotensi pada kurangnya kepercayaan Masyarakat kepada pegiat LSM di Kabupaten Sumbawa.
Seolah-olah profesi kami ini, kami gunakan semata-mata karena Uang”. Jelasnya, usai memasukkan Laporan Polisi ke Polres Sumbawa.
Sementara di tempat berbeda Ketua LP-KPK NTB Suhadayati Perempuan asal Sumbawa mengatakan,” Geram dengan postingan akun Facebook atas nama Fajar Rahmat, Jangan menggap LSM ini seolah-olah Preman, kami ini memiliki Payung hukum yang jelas dan sebagai alat kontrol dari pemerintah sebagaimana yang di atur dalam undang-undang.
Oleh karena itu sebelum membuat postingan seharusnya unek2 nya di olah Dulu dalam hati dan pikiran, kalau baik baru d keluarkan, jangan asal ngomong” tegasnya.
” Melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat mengontrol dan melakukan pengawasan sebagai warganegara atas berjalannya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance)” imbuhnya.
Sementara Nasrudin Alsan Wakil Ketua LP-KPK Komcab Kota Mataram, mengatakan,” Seharus nya bersyukur ada nya lembaga yang Independen seperti ada nya LSM, karena ada nya swadaya tersebut merupakan suatu perwujudan dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pada Pasal 24 ayat (2), menyatakan : “Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau organisasi lainnya untuk berperan serta dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntutan perlindungan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.
Oleh karena itu kita saling menghargai terlebih saya lihat pergerakan teman2 LSM se- NTB ini luar biasa, mereka Independen dan pergerakan nya, tiada lain bertujuan membuat Daerah bersih dari oknum-oknum yang mencoba menggoroti uang Rakyat dari Program nya” ujarnya.
Lanjut Nasrudin menyampaikan. Melalui Lembaga Swayada Masyarakat (LSM). dimana LSM dapat merespons, cepat tanggap dan peduli terhadap keselamatan generasi muda yang akan datang.
Disamping itu, LSM diharapkan menjadi pemicu dan pemacu keterlibatan masyarakat dalam memberikan solusi atas berbagai masalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat khusus nya yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Sebagaiamana yang lansir dari media Aliansi News. Muhammad Taufan juga menyayangkan, sikap pemilik akun Facebook Fajar Rachmat yang dianggap mendiskreditkan LSM di Kabupaten Sumbawa.
“Kapasitas Fajar Rachmat ini kan kita tahu. Selain jadi Jurnalis, ia juga kerap menemani Gubernur NTB. Kalau dilihat dari semua tulisannya, yang kerap menyampaikan berita-berita baik tentang Gubernur NTB, saya menduga ia juga sebagai Staf Khusus Gubernur”.
“Kami selaku LSM tidak pernah melihat berita-berita yang dibuat Fajar Rachmat ini memuat berita tentang kejelekan Gubernur.
Padahal Gubernur itu Manusia juga, yang tentunya punya kesalahan.
Dari kedekatannya dengan Gubernur, saya menduga, tulisan di akun Facebooknya ini berkaitan dengan Gubernur.
Gubernur NTB harus mengklarifikasi persoalan ini, kepada kami rekan-rekan LSM”. Ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Kamita, Khairil Anwar, menambahkan, Ia dan teman-teman pegiat LSM lainnya sangat tersinggung dengan narasi tulisan dari pengguna akun Facebook Fajar Rachmat ini. Terutama pada paragraf terakhirnya.
“Kami merasa dilecehkan begitu rendah oleh Fajar Rachmat ini. Disana kan ditulis, kalo disumpal apel baru diam. Apel ini kan diistilahkan sebagai uang pada kasus Angelina Sondakh. Seakan-akan kami (LSM,red) ini menggeluti profesi LSM untuk mencari uang”.
Dikonfirmasi secara terpisah, Fajar Rachmat, mengatakan, terkait dengan statusnya, ia tidak mengetahui apa yang membuat LSM keberatan, padahal dalam statusnya itu, diakuinya sebagai pujian untuk pegiat LSM. Dari judul hingga isi setiap Paragraf yang dia tulis di media Facebook nya itu, merupakan pujian untuk LSM.
“Disana kan jelas, judulnya saya tulis LSM VS PREMAN. VS ini kan artinya Versus, atau Lawan. Kemudian pada paragraf pertama, saya mengungkapkan Resfek kepada LSM, artinya saya menghargai, menghormati kawan-kawan LSM karena memperjuangkan Masyarakat umum. Kalo memang masih asing dengan artinya, silahkan Googling lah artinya atau tanya Guru Bahasa”.
“Makanya, saya bilang di paragraf bawah nya. Ketika mereka menemukan isu, mereka selalu meluruskan. Mereka tidak menjadikannya alat untuk menodong, yang kalau mulutnya menganga dan di sumpal apel lalu diam. Nah, Jika itu dilakukan maka itu Preman”. Jelasnya yang dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp
Lanjut, Fajar Rachmat menjelaskan, dirinya tidak ada niat untuk tidak menghormati LSM apalagi mendiskreditkan keberadaan LSM. Ia sangat memahami dan mengapresiasi keberadaan LSM atau NGO (Non Government Organisation) , yang keberadaannya diakui dan dilindungi oleh Undang-undang untuk mendampingi, dan mengadvokasi hak-hak Masyarakat.
Ia juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya, karena salah paham antara maksud dari status yang Ia tulis dengan penerjemahan pegiat LSM di Sumbawa.
“Yang saya khawatir, teman-teman LSM ini, tidak sepaham dengan istilah-istilah yang saya tulis, misalnya “VS” yang diartikan “SAMA”, begitu juga “respek”.
“Ini hanya salah paham saja. Seandainya mereka mengerti dan memahami maksud dari tulisan saya, maka ini mungkin tidak akan terjadi”. Tambahnya
Meski demikian, ia sangat menghormati dan menghargai sikap LSM yang telah melaporkan dirinya ke Polisi. Dengan dilaporkan dirinya ke Polisi, maka akan ada pihak ketiga yang menengahi permasalahan ini.
Ia berharap, persoalan ini akan berakhir dengan baik. Selain itu, ia juga berharap agar tulisannya bisa dilihat dan dibaca secara menyeluruh, sebagai satu kesatuan yang utuh. Tidak di baca separuh -separuh.

[bi/ron].