Siswa SMKN 1 lingsar Membludak & Dana Alokasi Khusus (DAK) Terhambat Izin Lahan Gubernur NTB Harus Turun Tangan

Avatar of lpkpkntb

Mataram – lpkpkntb, Rabu 27 Juli 2022, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan berkunjung ke salah satu Sekolah Negeri Menengah Kejuruan (SMKN 1 Lingsar. Salah satu sekolah yang menciptakan Mobil listrik, akan tetapi hal yang sangat mengejutkan terlihat disana banyak Peserta Didik yang berjubelan (tidak kebagian kelas).

Kepala Sekolah SMKN 1 Lingsar H.Burhan, S.Pd.M.Pd, (Jelasnya) “Alhamdulillah kita dapat Dana Alokasi Khsusus (DAK) tapi kami diminta dinas untuk membangun di lahan baru tapi sampai hari ini lahan yang kita minta belum ada kejelasan dari dinas maupun Gubernur, sedangkan kami sudah masuk pendataan untuk  mendapatkan dana DAK tersebut, sempat juga kemarin ikut pelatihan  swakelola ini yang di adakan Dikbud NTB di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok .

(Terangnya) ” kami ini kelebihan *300 siswa*dimana kami tempatkan ruang belajar mereka sedangkan kurikulum menuntut juga, jika sarana nya tidak memadai bagaimana bisa mencapai proses pembelajaran yang efektif, oleh karena itu kami berharap sekali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMKN 1 dapat tanpa ada nya hambatan yang mempersulit proses pengerjaan fisik nya nanti terutama lahan yang diminta pihak fasilitator dari dikbud, kemarin Pak Kabid SMK ke sekolah meminta surat izin yang kata nya ditanda tangan Bapak Gubernur, tapi sampai saat ini belum ada info lagi bagaimana kelanjutan nya dari surat kami untuk diberi izin oleh gubernur sebagai lahan hak pakai membangun gedung baru, sedangkan Program swakelola akan di mulai di pertengahan Bulan Agustus mendatang,tinggal beberapa hari lagi masuk bulan Agustus, dan sampai hari ini  kami juga bingung belum ada info lanjutan, Menurut informasi surat izin membangun tersebut  Pak Gubernur Zulkiflimansyah belum tanda tangan begitu…. sedangkan kami di sekolah sangat kekurangan ruangan dan setiap ajaran tahun baru kami kebanjiran peserta didik, jadi siswa terpaksa kami tampung di kelas yang notabene nya melebihi dari jumlah normal kelas, oleh karena kami pihak sekolah sangat berharap dibantuan dana alokasi khusus (DAK) ini kami bisa membangun ruangan baru.

Drs. H. Arsad, SE., MM., selaku penasehat lpkpkntb ” ketika kunjungan bersama tim terkejut dengan kelebihan siswa sedangkan ruang kelas nya sangat terbatas. tolong para pejabat yang memiliki wewenang segera untuk memberikan izin membangun dilahan yang baru tanpa ada nya pengambatan, apalagi SMKN 1 dapat dana alokasi khusus (DAK). jadi jangan di persulit atau kami akan bawa persoalan lambat ini ke tingkat Nasional karena dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja Negara namun daerah,kab.maupun kota diberi kepercayaan sesuai dengan prioritas Nasional” (Ujarnya).

Wakasapras Suardin, S.Pd.,M.Pd ” Kami pihak sekolah sudah melakukan proses apa yang di minta pemerintah daerah tapi sampai hari ini masalah lahan belum ada kejelasan dari dinas maupun Bapak Gubernur sendiri, dan Kondisi sekolah kami seperti ini terutama kekurangan kelas dan kursi. karena yang sekolah di SMPKN 1 Lingsar bukan hanya dari siswa lombok barat bahkan se-ntb ada yang sekolah kesini”.

Rusman Hair sekjen lpkpkntb, Siapapun tidak boleh memperhambat apalagi ini masalah nasip generasi masa depan Bangsa, jadi harus benar-benar di perhatikan daerah. Sesuai amanah undang-undang 1945 dan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Th. 2003, bahwa: “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keagamaan, nilai cultural dan kemajemukan bangsa.”

lanjut  ” SMKN 1 Lingsarkan sudah dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana ini dari anggaran pendapatan dan belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota, jadi Gubernur dalam hal ini jangan memperlambat apalgi mempersulit, kami dari lembaga akan terus kawal program ini, masalah lahan jelas ini urusan pemerintah daerah jadi jangan mempersulit lebih-lebih masalah nasip generasi Bangsa hati- jika regulasi ini ada unsur politik nya, apalagi ketika kemarin kami melakukan survey bersama tim , daya tampung ruangan kelas nya terbatas, kalau sudah seperti ini bagaimana siswa itu dapat belajar dengan, aman, nyaman dan kondusif..? oleh karena itu ini PR serius sekaligus harus ada perhatian penuh dari pemerintah  terutama Gubernur Zulkflimansyah maupun Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera turun tangan dalam mengambil kebijakan dan solusi terbaik khusus nya dilingkungan sekolah SMKN 1 Lingsar”.

Kami selaku lembaga LP-KPK NTB mewakili keluh kesah para pengajar maupun para peserta didik dilingkup SMKN 1 Lingsar kondisi lahan dan kelas begitu sempit dan bertahun-tahun dirasakan guru maupun peserta didik dengan keadaan tersebut, dan sesuai tupoksi lembaga LP-KPK yaitu mengawal dan mengawasi segala bentuk kebijakan pemerintah khusus nya pemerintah Nusa Tenggara Barat, maka dari itu Gubernur Zulkiflimansyah segera menyikapi ini semua,bila perlu turun langsung melihat kondisi sekolah……? Jangan hanya mempertontonkan hasil blusukan yang notabene nya itu-itu saja, sesekali lakukan blusukan langsung ke semua Sekolah sehingga tahu akan perkembangan dan kekurangan dari sekolah, kami tunggu action dari Gubernur karena ini menyangkut nasip dan masa depan Bangsa. Bila tidak kami lembaga akan melakukan koordinasi dengan LPKPK Pusat karena kami ini Skala Nasional.(tim).