Usai Sejumlah Pejabat, Kini Mantan Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan KPK

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2026 08 06 21 19 36 81 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian pemeriksaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada Rabu (5/8), penyidik memeriksa mantan Bupati Lombok Barat, Hj Sumiatun, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Kota Mataram.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sumiatun tiba sekitar pukul 09.45 Wita. Ia datang mengenakan busana serba hitam dipadukan jilbab berwarna krem dan didampingi dua orang, termasuk suaminya, H. Lalu Daryadi yang dikenal dengan sapaan Miq Dar.

Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi, Sumiatun langsung memasuki gedung BPKP untuk menjalani pemeriksaan.

Kehadiran mantan kepala daerah tersebut dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPKP NTB. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Pemeriksaan terhadap Sumiatun berlangsung sehari setelah penyidik KPK memeriksa mantan Asisten II Sekretariat Daerah Lombok Barat, Rusditah, di lokasi yang sama. Rusditah diketahui menjalani pemeriksaan hingga malam hari.

Usai diperiksa, Rusditah memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan. Ia langsung meninggalkan area BPKP menuju tempat parkir tanpa menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan maupun pihak lain yang turut dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap kedua mantan pejabat tersebut. Juru Bicara KPK juga belum menyampaikan keterangan terkait perkara yang sedang didalami penyidik.

Meski demikian, pemeriksaan tersebut menambah daftar pihak yang dimintai keterangan dalam rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di wilayah Lombok Barat.

Sejauh ini, KPK diketahui masih menangani sejumlah perkara di Kabupaten Lombok Barat. Selain kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, penyidik juga dikabarkan tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Sekotong.

Serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat daerah tersebut menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan, penyidik KPK akan kembali memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi keterkaitan pemeriksaan Hj Sumiatun dengan perkara tertentu. Oleh karena itu, status pemeriksaan tersebut masih sebatas permintaan keterangan oleh penyidik.