lpkpkntb.com – Pilpres Tahun 2024 makin terlihat seru dibandingkan Pilpres 2019. Dimana pada tahun 2019 lalu hanya 2 Paslon yaitu Prabowo -Sandi dan Joko Widodo – Makruf Amin. Pada pilres 2024 terdapat 3 Paslon yakni paslon Anies-Muhaimin 01, Kemudian, Paslon 02 Prabowo-Gibran, Kemudian Paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Dalam hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei setelah pemungutan suara, pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengungguli dua pesaingnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga:
Info Terkini Hasil Quick Count Pasangan Capres-Cawapres Anies VS Prabowo VS Ganjar, Kata KPU!!
Quick-Count Prabowo-Gibran Unggul di 34 Provinsi, Anies 4 Provinsi dan Ganjar Nihil
Santer diberitakan kalau Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, ” Siap pasang badan jika tim Amin dan Ganjar menggugat hasil pilpres 2024 di MK. Saya pastikan saya pastikan saya yang akan menjadi ketua Tim hukum pembelaan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di MK,”.
Kemudian, Yusril menegaskan, ” TKN Prabowo-Gibran siap menghadapi gugatan di MK sebagai pihak terkait jika ada yang mengajukan,” kata dia.
“Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka,” tegas dia.
Sejauh ini, TKN Prabowo-Gibran juga terus mengikuti wacana yang dikembangkan oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Kata Yusril dilansir dari CNN Indonesia ,” Menduga dua paslon itu akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU telah menetapkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024,”.
“Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dan meminta Pemilu ulang,” imbuhnya.
Saat ini, Yusril tengah menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk menghadapi gugatan di MK jika ada yang mengajukan.
Tim itu nantinya akan berisikan tim penasehat, tim pengarah dan tim pembela.
Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri,” 14 Advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju,” terang dia.
Profil Singkat
Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra gelar Datuak Maharajo Palinduang, S.H., M.Sc. adalah seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia. Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie.
Baca
Viral Di Usir Mertua Di Duga Beda Pilihan Capres 2024 Video Lengkap
KELUARGA
Istri Pertama : Kessy Sukaesih (Bercerai)
Anak : Kemal Fadlullah
Kenia Khairunissa
Meilany Alissa
Ali Reza Mahendra
Istri Kedua : Rika Tolentino
Anak : Ismail Zakariya
Zulaikha
PENDIDIKAN
SMP Negeri 1 Manggar
Filsafat Fakultas Sastra Universitas Indonesia, 1982
Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia, 1983
Social Science (Master), University of the Punjab, 1984
Politic Science (Doctor), University Sains Malaysia, 1993
KARIER
Ketua OSIS SMP N 1 Manggar
Dosen Universitas Indonesia
Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia, 1981-1982
Penulis naskah pidato Presiden Soeharto, 1997
Ketua pengkajian hukum dan wakil ketua Dewan Pakar ICMI DKI Jakarta,1996-2000
Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization, New Delhi
Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia,1996-2000
Pendiri dan Pemimpin Partai Bulan Bintang (PBB), 1998-2005
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, 26 Agustus 2000-7 Februari 2001
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Kabinet Gotong Royong, Agustus 2001-2004
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu, 20 Oktober 2004-2007
Pendiri Ihza & Ihza Law Firm
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang hingga kini.
Untuk diketahui, data berasal dari hitung cepat atau quick count berdasarkan 99-100 persen suara masuk atau per tanggal 15 Februari Kemarin tahun 2024.
Kemudian, dari hasil hitung cepat (quick count) bukan perhitungan resmi Pilpres 2024 karena data diperoleh dari sampel TPS. Tidak diambil dari seluruh TPS.
Hasil resmi akan dihitung oleh KPU melalui rekapitulasi berjenjang dari level TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat. KPU memiliki waktu maksimal 35 hari sejak pemungutan suara dilakukan.
(Sa/ya).

