Kekayaan Rektor UI Meningkat 35 M “BEM UI : Penuh Tanda Tanya ???????”

Avatar of lpkpkntb

Media, lpkpkntb.com- Bertambahnya kekayaan Rektor Universitas Indonesia (Ari Kuncoro) sebesar Rp 35 M semenjak menjadi Rektor menuai banyak tanda tanya di kalangan BEM UI.

Data ini dikeluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun instagram @bemui_official melansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dalam laporan BEM UI, Ari tercatat memiliki harta kekayaan Rp 27.873.760.038 sebelum menjabat sebagai Rektor atau pada tahun 2018.

Sedangkan menurut LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro yang tercatat sebagai Rektor UI, kini telah mencapai Rp 62.321.869.525,” posting akun instagram @bemui_official.

Merujuk data tersebut, BEM UI pun menyoroti peningkatan harta kekayaan Rektor UI yang bertambah hingga lebih dari Rp 35 miliar meski baru menjabat selama 3 tahun.

“Ari Kuncoro mampu melipatgandakan harta kekayaannya lebih dari dua kali lipat dari semula,” katanya.

Menurut BEM UI, jabatan Rektor UI selama 3 tahun terbilang cukup singkat, jika melihat adanya penambahan harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 35 miliar. (raid)

Pertanyaan besarnya adalah, darimana semua pundi-pundi kekayaan tersebut berasal,” lanjut postingan instagran BEM UI. “Hanya Tuhan dan Ari Kuncoro yang bisa menjawab semua itu.”