GEMBIRA BERSAMA MUKTAMAR NU Tahun 2026, PROF. ATEK

Avatar of lpkpkntb
Inilah Jadwal Awal Puasa 2026: Pemerintah dan NU Bagiamana dengan Muhammadiyah?
GEMBIRA BERSAMA MUKTAMAR NU Tahun 2026.

Bisa dirasakan bahwa, hampir tdk ada org yg mengerti ttg Peradaban yg telah dilahirkan oleh NU selama 100 tahun NU pertama ini.

Sebagian besar org termasuk pembesar NU sekali pun, dalam memandang NU, mirip dg org yang nongkrong di tepi pantai.

Kemudian org tsb menikmati banyak peristiwa yg terjadi di permukaan air laut.
Belum sampai menyelam, apalagi jalan2 di dasar laut.

Dan lebih jarang lagi yg bersedia membongkar gundukan pasir dan tumpukan hancuran kerang di dasar laut, ada apa di dalamnya.

Oleh karena itu, hampir bisa diprediksi bahwa peradaban yg diceritakan oleh org tsb tidak lebih dari hasil pikiran sendiri, dan tdk berakar pada peradaban warisan 100 th NU.

Padahal 100 th NU ini, hampir pasti telah meninggalkan prestasi luar biasa.

Rasa ketidak tahuan ttg peradaban NU ini, bisa dinikmati ketika khotib Jum’atnya org NU.
Hampir jarang didengar dari Sang Khotib menyampaikan ngendikane Muasis, atau pun Masayih NU.

Dan hampir tiada beda dg isi khotbahnya org non-NU. Paling banter hanya beda di muqodimah khotbah, dan penutup khotbah.

Prestasi NU selama 100 tahun ini, ibarat Candi.
Tertulis di batu batu berserakan, mulai dari ideologi NU s/d Kosmologi, dan Epistemologi ilmu ala NU.

Selama 100 th NU ini, juga belum ada Nahdiyyin yg berkenan untuk menyusun batu batu prestasi tsb menjadi satu kesatuan Konstruksi ke-NU-an.
Shg dari konstruksi tsb akan tampak bangunan prestasi NU, mulai dari: Infrastruktur, Struktur, dan Suprastrukturnya

Karena belum tampak konstruksinya, maka yg tampak nyata hanyalah yg di permukaan, antara lain:
Potensi rebutan jabatan struktural NU, Polemik urusan jatah Tambang, Berebut menjadi Menteri, Bupati dst, serta bingung, pingin menjadi seperti ormas non-NU, dsb.

Padahal Dokumen ttg NU sdh tersimpan rapi di Gedung Arsip Nasional – ANRI di Jkt.

Tinggal datang ke sono, mempelajari Teks dokumen, dan melakukan riyadoh, tirakat serta ziaroh ttg teks dokumen tsb, agar tembus bisa memahami makna di balik teks dokumen tsb. Misalnya bisa mengambil hikmah tersembunyi dari kalam mbah Hasyim yg tertulis di Muqodimah Qonun Asasi, bukan hanya paham teks dokumennya saja.
Insya Alloh.

Konon katanya dokumen NU yang tersimpan di ANRI melebihi jumlah dan mutunya lebih baik, jika dibandingkan dg dokumen TNI POLRI sekali pun, yg tersimpan di ANRI.

Namun demikian, msh sedikit Nadiyyin yg berkenan mempelajari dokumen tsb.
Apalagi sampai mempelajari Qonun Asasinya mbah Hasyim.

Untuk membedah Qonun Asasi, sebaiknya diawali dari pertanyaan:
Apa dan mengapa Mbah Hasyim beserta muasis dan Masayih NU, berkenan mendirikan NU?

Dari jawaban inilah, bisa mengantarkan pemahaman ttg Muqodimah qonun asasi, Batang tubuh, dan Bayannya.

Maka tdk heran, Qonun asasi ini, mampu melahirkan inspirasi atas terbitnya UUD 1945 yang asli, mulai dari: Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh, dan Penjelasannya, pada 18 Agt 1945.

Dari pemahaman Qonun Asasi ini, akan lahir:
Konsep, Agenda, Strategik, dan Taktik ala NU.

Dari sinilah akan lahir Peradaban NU untuk menyongsong 100 tahun ke depan, yang bergaya Religius ke-NU-an (Aswaja An-Nahdiyah), Cinta Tanah air (Hubbul waton minal iman), dan bersifat Populis (Manfaat dan berkah keumatan).
Insya Alloh.

Jika tdk ada pemahaman thd Qonun Asasi, bisa berpotensi hanya menjalankan:
Konsep org lain,
Agenda org lain,
Strategik org lain, dan
Langkah Taktik & Praktisnya dari pihak lain.

Kasaran kata, Org lain dan atau pihak lain, akan berkata:
NU Itu boleh ada, tetapi cukuplah hanya bergiat di:
Tahlilan, Hadrohan, dan giat keagamaan yg bermakna sempit sempit saja.
Jangan menjalankan program pokok utama, sesuai dg semangat Qonun Asasinya mbah Hasyim.

Dari Muktamar NU pada Th. 2026 di Jombang,
Semoga terpilih AHWA dan atau forum musyawarah Kiyai sepuh NU, yg mempunyai semangat kembali ke Qonun Asasi.
Shg bisa melahirkan Pemimpin beserta anggota dari jajaran:
Mustasyar
Suriah, dan
Tanfidiyah, sampai ke Banom, dan Lembaga;
Yang paham, atau minimal berkenan berusaha memahami Qonun Asasi, dan mau melaksanakannya.

Aamiin.

Rumpin,
25 Agt 2026
Penulis Prof. Atek.