lpkpkntb.com – Skala Perioritas Program Unggulan Kepala Daerah Mengentaskan Stunting.
Stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk,infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai (WHO,2015).
Baca Juga: Jadwal Resmi KPU Sebanyak 37 Daerah yang Akan Melaksanakan Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
Faktor penyebab terjadinya stunting dapat di kelompokan menjadi penyebab langsung dan tidak langsung.
Praktik pemberian kolostrum dan ASI eksklusif pola konsumsi anak dan penyakit infeksi yang diderita anak menjadi faktor penyebab langsung yang mempengaruhi status gizi anak dan bisa berdampak pada stunting.
Sedangkan dampak tidak langsung adalah akses dan ketersediaan bahan makanan serta sanitasi dan kesehatan lingkungan (Rosha et al,2020).
Baca: Rapat Koordinasi KORMI NTB 2024: Tertib Organisasi Untuk Sukses Forda 2024
Masalah anak pendek (stunting) adalah salah satu permasalahan gizi yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Stunting merupakan status gizi yang didasarkan pada indeks PB/U atau TB/U dimana dalam standar antropometri penilaian gizi anak,hasil pengukuran tersebut berada pada ambang batas (Z Score) lebih kecil dari -2 SD sampai dengan -3 SD pendek dan lebih kecil dari -3 SD sangat pendek.
stunting yang telah terjadi bila tidak diimbangi dengan catch up growth tumbuh kejar mengakibatkan menurunnya pertumbuhan, masalah stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan meningkatnya resiko kesakitan, kematian dan hambatan pada pertumbuhan baik motorik maupun mental.
Baca: Survei PRC Memberikan Hasil Elektabilitas Paslon pada Pilkada NTB, Zul-Uhel 22,5 Persen
Melihat akan bahaya yang diakibatkan sunting,pemerintah bekomitmen menangani dan menurunkan prevalensi stunting yang dibahas melalui rapat terbatas tentang intervensi stunting yang dilaksanakan pada tahun 2017 yang membahas tentang perlunya memperluas koordinasi dan memperluas cakupan program yang dilakukan oleh organisasi terkait untuk memperbaiki program untuk menurunkan angka stunting yang masuk dalam skala program prioritas.
Untuk provinsi NTB telah menetapkan target 14 persen untuk angka prevalensi pada tahun 2024 dan 0 persen untuk kemiskinan ekstrem.
Sampai tahun 2023 capaian prevalensj 24,6 persen masih diatas standar angka nasional 21,5 persen . Untuk mencapai program tersebut sangat diperlukan pro aktif kepala daerah baik di provinsi maupun di kabupaten kota untuk melakukan koordinasi kepada OPD di bawah tanggung jawabnya agar secara aktif malakukan kegiatan penanggulangan masala stunting seperti pemberian gizi vitamin makanan yang sehat seperti telur dan buah.
Di NTB sudah ribuan posyandu yang di dirikan untuk menanggulangi masalah stunting.
Masalah stunting erat kaitanya dengan tingkat kemiskinan dan kemiskinan tegak lurus dengan pendidikan dan kesehatan.
Ada cerita pada tahun tujuh puluhan anak jepang umumnya pendek(stunting) untuk mengatasinya pemerintah jepang mengirim putra putrinya untuk sekolah dan nikah dengan orang eropa mereka setelah punya anak harus kembali ke jepang minimal dengan anaknya .Dan sekarang kita lihat orang jepang rata-rata fisiknya besar.
Kita angkat topi pada eks gubernur NTB DR.ZuL yang mengirim putra putri 1000 orang kuliah S2 di eropa mereka harus kembali dengan ilmu untuk membangun NTB dan salah satu indikator kemiskinan IPM (indeks pembangunan manusia) adalah faktor pendidikan.
NTB sekarang berada pada posisi 25 dari 40 provinsi di Indonesia untuk IPM.
