Daftar Segera! Surat Edaran Rekrutmen Fasilitator Angkatan 21 Sekaligus Program Rekognisi CGP Angkatan 12 Tahun 2024

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 09 26 05 36 46 67 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

lpkpkntb.com – Penugasan sebagai fasilitator PGP berlangsung selama 6 buln yang diselenggarakan dengan moda daring.

Calon fasilitator belajar di tempat kerja atau istilah lainnya on the job learning di sekolahnya calon guru penggerak rekognisi.

Perekrutan calon fasilitator Angkatan 21 ini bersamaan dengan proses rekognisi calon guru penggerak Angkatan 12.

Baca:Kemenag Fasilitasi 11.820 Guru Ikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang

Artinya calon fasilitator Angkatan 21 juga akan ditugaskan sebagai fasilitator dan sebagai CGP rekognisi pada Angkatan 12.

Calon fasilitator berasal dari pengajar praktik Angkatan 8 dan 9 yang telah bertugas minimal 1 angkatan.

Calon fasilitator Angkatan 21 yang direkrut harus memenuhi persyaratan sebagai calon guru penggerak rekognisi.

Fasilitator yang dimaksud juga akan mengikuti Pendidikan sebagai Calon Guru Penggerak Rekognisi Angkatan 12.

Link pendaftaran akan diberikan melalui akun SIMPKB dan surat elektronik (email) kepada seluruh pengajar praktik PGP Angkatan 8 dan 9.

Persyaratan Rekrutmen Fasilitator Angkatan 21

Calon fasilitator Angkatan 21 Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Telah selesai bertugas sebagai pengajar praktik minimal satu kali pada PGP Angkatan 8 dan Angkatan 9
  • Berasal dari unsur guru dan kepala sekolah
  • Belum memiliki sertifikat guru penggerak
  • Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator Penggerak yang diketahui kepala dinas bidang pendidikan;
  • tidak sedang menjadi asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator pada program sekolah penggerak atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator pada program sekolah penggerak;
  • tidak sedang menjadi asesor, pengajar praktikfasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik, fasilitator pada program pendidikan guru penggerak.

Pendaftaran calon fasilitator dilakukan secara daring melalui link khusus yang diberikan melalui email dan SIMPKB.