Lombok Tengah – Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD).
Menurut Ketua Sasaka Nusantara, Ibnu, laporan ini akan dilakukan berdasarkan informasi dan data yang diterima dari warga Desa tersebut. Tim investigasi telah melakukan penelusuran dan kajian atas data atau dokumen yang diperoleh, dan berkesimpulan bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran DD sejak tahun 2019.
Dugaan penyimpangan anggaran DD tersebut meliputi pemotongan 10% dari setiap kegiatan anggaran di desa tersebut. Oknum Kades tersebut telah mengakui kesalahannya di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berjanji tidak akan melakukan pemotongan 10% lagi, namun nyatanya hingga saat ini masih dilakukannya.
Sasaka Nusantara masih melengkapi berkas administrasi dan saksi-saksi lainnya sebelum melaporkan oknum Kades tersebut ke APH. Selain itu, organisasi tersebut juga akan bersurat ke Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk dilakukan audit khusus terhadap penggunaan DD di desa tersebut.
Dugaan penyimpangan pengelolaan DD tersebut juga didukung oleh hasil cek lapangan terhadap realisasi DD dari tahun 2019-2024, yang menunjukkan bahwa banyak proyek fisik yang telah rusak, seperti Lapen, talud, dan rabat, yang belum genap setahun sudah rusak.
(Ib)
