Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka berinisial RTH alias A (33), yang diketahui merupakan suami siri korban, ditangkap pada Sabtu tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Setelah penangkapan pelaku, polisi berhasil menemukan potongan kepala korban di wilayah Trenggalek.
Selain itu, dua potongan kaki yang diduga milik korban ditemukan di Ponorogo.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton laporan berikut:
