Astaga! Dampak Berantai: Pencabutan Subsidi Listrik Picu Kenaikan Harga di NTB

Pemberhentian subsidi listrik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyebabkan inflasi sebesar 2,04 persen pada Maret 2025, setelah dua bulan sebelumnya mengalami deflasi.

Baca: Potongan Usai, Tagihan Membengkak: Warganet Hebohkan Kenaikan Listrik di TikTok

Inflasi ini merupakan yang tertinggi dalam 12 bulan terakhir.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa penghentian subsidi tarif listrik mulai Maret 2025 memberikan andil terbesar terhadap inflasi tersebut. Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi hingga 50 persen untuk tarif listrik di bawah 2.200 kWh, yang membantu menekan tingkat inflasi di NTB.

Selain itu, kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil terbesar terhadap inflasi NTB pada Maret 2025.

Pemberhentian subsidi listrik ini juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kenaikan tarif listrik dapat mengurangi daya beli dan meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.