BEBAN KERJA SETINGGI LANGIT, GAJI DOSEN SEDEKAT GARIS KEMISKINAN Oleh: Syahiduz Zaman

Avatar of lpkpkntb
Negara Kaya, Tapi Dosen Swasta Masih Bertahan Hidup dari SPP"
(Dok. Ilustrasi). Negara Kaya, Tapi Dosen Swasta Masih Bertahan Hidup dari SPP"

“Jangan jadi dosen.”

Dulu kalimat itu terdengar seperti lelucon media sosial. Kini, kalimat tersebut terasa seperti nasihat realistis. Bahkan terdengar pahit. Sebab, semakin lama profesi dosen di Indonesia seperti hidup di antara dua dunia.

Di podium, dosen dipuji sebagai pencetak peradaban.
Namun di rekening bank, mereka sering diperlakukan seperti pekerja kelas bawah.

Sidang Mahkamah Konstitusi yang menghadirkan Asosiasi Dosen Indonesia beberapa waktu lalu membuka fakta yang sebenarnya sudah lama menjadi rahasia umum di kampus-kampus Indonesia. Ketua Umum ADI menyebut rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya sekitar Rp3,36 juta per bulan.

Angka itu bukan sekadar kecil. Angka itu terasa absurd ketika disandingkan dengan tuntutan kerja dosen yang nyaris tanpa jeda.

Seorang dosen pemula minimal harus memiliki gelar S2. Banyak pula yang melanjutkan hingga S3 demi peluang karier akademik yang lebih baik. Artinya, profesi ini baru dimulai setelah belasan hingga puluhan tahun pendidikan formal.

Biaya kuliah pascasarjana tentu tidak murah. Sebagian harus mengambil pinjaman. Sebagian menggadaikan masa muda. Sebagian lagi menunda menikah demi menyelesaikan studi.

Lalu, apa yang diterima?

Menurut data penggajian PNS terbaru, dosen golongan IIIA hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2,7 juta hingga Rp4,5 juta. Dosen tetap swasta di banyak daerah bahkan memperoleh angka yang lebih rendah. Banyak kampus kecil hanya mampu membayar honor per SKS. Ada dosen yang mengajar satu semester penuh, tetapi total penghasilannya bahkan tidak mencapai UMR kota industri.

Mari bicara realistis.

Di kota seperti Malang, Surabaya, Yogyakarta, atau Bandung, kebutuhan hidup layak seorang dosen muda jelas tidak mungkin berhenti di angka Rp3 juta.

  • Kos atau cicilan rumah sederhana: Rp1,5 juta–Rp3 juta
  • Makan harian: Rp1,5 juta–Rp2 juta
  • Transportasi dan BBM: Rp500 ribu–Rp1 juta
  • Internet dan perangkat digital: Rp300 ribu–Rp700 ribu
  • Buku, jurnal, seminar, langganan aplikasi akademik, publikasi ilmiah, hingga kebutuhan sosial keluarga

Jika sudah menikah dan memiliki anak, hitungannya langsung runtuh.

Belum lagi tuntutan simbolik profesi dosen. Masyarakat berharap dosen tampil rapi, intelektual, bermartabat, produktif, hadir di seminar, menulis buku, melakukan penelitian, membimbing mahasiswa, mengabdi kepada masyarakat, aktif berorganisasi, dan tetap tersenyum di depan kelas.

Kita seolah berharap dosen hidup dari oksigen moral.

Ironisnya, negara terus menaikkan ekspektasi akademik tanpa menaikkan basis kesejahteraan secara proporsional.

Hari ini, dosen tidak cukup hanya mengajar. Mereka harus memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD), publikasi Scopus, penelitian hibah, akreditasi program studi, pengabdian masyarakat, administrasi kampus, laporan kinerja, sertifikasi, hingga berbagai indikator birokrasi digital yang semakin kompleks.

Jam kerja dosen pun sering kali tidak memiliki batas jelas. Sejumlah laporan bahkan menyebut beban kerja akademik dosen Indonesia bisa mendekati 60–70 jam per minggu jika seluruh tugas tridarma dan administrasi dihitung secara penuh.

Masalahnya, seluruh sistem ini dibangun di atas asumsi bahwa dosen adalah manusia suci yang harus rela menderita demi ilmu pengetahuan.

Aneh sekali.

Dokter boleh kaya. Pengacara boleh mahal. Konsultan boleh hidup mewah. Pebisnis boleh mengejar keuntungan sebesar mungkin. Namun ketika dosen mulai berbicara soal kesejahteraan, sebagian masyarakat justru bereaksi seolah intelektual tidak pantas membahas uang.

Ada romantisme penderitaan yang dipaksakan kepada profesi dosen.

Seolah-olah dedikasi ilmiah harus identik dengan hidup pas-pasan.

Negara lalu sering menjawab kritik ini dengan satu simbol sakral bernama “guru besar”.

Padahal di situlah ironi berikutnya.

Sistem akademik Indonesia baru benar-benar “menghargai” dosen ketika usia mereka sudah sangat matang. Ketika rambut mulai memutih. Ketika energi mulai menurun. Ketika sebagian besar masa produktif habis digunakan mengejar angka kredit dan birokrasi kepangkatan.

Profesor memang mendapatkan tunjangan lebih besar. Tetapi pertanyaannya sederhana:

Mengapa kehidupan layak baru datang ketika usia hampir pensiun?

Apa gunanya penghormatan akademik jika masa muda dosen dihabiskan dalam kecemasan ekonomi?

Kita membutuhkan hidup layak sekarang. Bukan nanti, ketika sudah menjadi guru besar di usia senja.

Yang lebih menyakitkan, Indonesia ternyata termasuk negara dengan gaji dosen terendah di Asia Tenggara. Data perbandingan regional menunjukkan rata-rata dosen Indonesia hanya menerima sekitar Rp3,36 juta per bulan. Di Malaysia sekitar Rp12 juta. Thailand berkisar Rp7 juta hingga Rp21 juta. Brunei sekitar Rp23 juta hingga Rp34 juta. Singapura bahkan bisa mencapai Rp85 juta lebih.

Indonesia bahkan mulai tertinggal dari Vietnam dalam beberapa kategori penghasilan akademik.

Padahal negara terus berbicara tentang “Indonesia Emas 2045”, inovasi, hilirisasi industri, transformasi digital, dan ekonomi berbasis pengetahuan.

Pertanyaannya sederhana:

Bagaimana negara ingin menghasilkan riset unggul jika penelitinya sibuk mencari tambahan penghasilan?

Bagaimana negara ingin melahirkan intelektual kritis jika dosennya hidup dalam tekanan ekonomi permanen?

Bagaimana kampus ingin menjadi pusat inovasi jika sebagian dosennya kelelahan secara administratif dan finansial?

Sidang MK itu akhirnya membuka satu kenyataan pahit: masalah dosen Indonesia bukan semata soal gaji rendah. Masalah utamanya adalah ketimpangan antara tuntutan moral yang nyaris setinggi langit dengan penghargaan ekonomi yang masih sangat membumi.

Kita meminta dosen menjadi ilmuwan, pendidik, peneliti, motivator, birokrat, penulis, inovator, sekaligus penjaga moral bangsa.

Namun di saat yang sama, banyak dari mereka masih sibuk menghitung cicilan bulanan.

Silakan dibagikan tanpa meminta izin dari penulis.