Mataram – Dinamika pengisian jabatan kepala sekolah di Kota Mataram kembali menjadi perhatian publik di tengah kebutuhan mendesak akan kepemimpinan definitif di satuan pendidikan. Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, proses pelantikan kepala sekolah yang dinantikan justru belum juga dapat direalisasikan dan masih mengalami penundaan.
Kondisi ini terjadi di saat sejumlah sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Mataram masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal, keberadaan kepala sekolah definitif dinilai sangat penting untuk memastikan stabilitas manajemen sekolah, terlebih dengan agenda akademik seperti ujian yang sudah semakin dekat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat arahan dari Wali Kota agar proses pengisian jabatan segera dituntaskan. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan belum dapat berjalan sesuai harapan karena masih terkendala sistem administrasi berbasis digital dari pemerintah pusat.
“Sudah disampaikan oleh Pak Wali agar segera mengisi jabatan kepala sekolah,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah saat ini wajib melalui sistem aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK). Sistem tersebut mengharuskan seluruh data calon kepala sekolah diinput terlebih dahulu sebelum diterbitkan regulasi teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca:Membangun SDM Unggul, Pemkab Lombok Tengah Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Undiksha
“Kalau ingin melantik kepala sekolah harus melalui aplikasi SIMKSPSTK. Data harus diinput dulu sebagai syarat administrasi,” jelasnya.
Menurutnya, ketentuan berbasis sistem tersebut kerap menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pengisian jabatan strategis di sektor pendidikan. Meski demikian, Disdik Kota Mataram memastikan proses tersebut tetap berjalan dan ditargetkan dapat rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Kita targetkan sebelum tahun ajaran baru 2026/2027 sudah selesai. Jangan sampai sekolah-sekolah masih kosong kepala sekolah definitifnya,” tegas Yusuf.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera berkoordinasi lebih intensif dengan pemerintah pusat agar kendala teknis tidak menghambat kebutuhan mendesak di lapangan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Mataram.
