Cek Desamu! 17 Desa di Lombok Tengah Masuk Prioritas Kemiskinan Ekstrem

blank
blank

LOMBOK TENGAH  lpkpkntb.com Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berbagai program strategis terus didorong agar penanganan kemiskinan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan tepat sasaran hingga ke tingkat desa.

Baca:Realitas Demokrasi Modern: Lobi Politik Jadi Kunci di Balik Keputusan

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan sebanyak 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-569 Tahun 2025 tentang lokasi prioritas pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTB.

Lombok Tengah, NTB, kemiskinan ekstrem, desa prioritas, program pemerintah 2025, pengentasan kemiskinan, desa tertinggal, pembangunan desa, kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial
Photo:Hasil Screenshot.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027. Ia menegaskan bahwa fokus penanganan harus berbasis data dan wilayah prioritas.

“Penanganan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, dengan fokus pada desa-desa yang memang membutuhkan percepatan penanganan,” ujarnya.

Adapun 17 desa yang masuk dalam daftar prioritas tersebar di beberapa kecamatan di Lombok Tengah, mulai dari Batukliang, Batukliang Utara, Jonggat, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, Pringgarata, hingga Pujut.

Berikut daftar desa prioritas:

  • Desa Barabali (Batukliang)
  • Desa Beber (Batukliang)
  • Desa Tanak Beak (Batukliang Utara)
  • Desa Labulia (Jonggat)
  • Desa Sukarara (Jonggat)
  • Desa Ubung (Jonggat)
  • Desa Kateng (Praya Barat)
  • Desa Penujak (Praya Barat)
  • Desa Selong Belanak (Praya Barat)
  • Desa Kabul (Praya Barat Daya)
  • Desa Pandan Indah (Praya Barat Daya)
  • Desa Kelebuh (Praya Tengah)
  • Desa Pemepek (Pringgarata)
  • Desa Bangket Parak (Pujut)
  • Desa Sengkol (Pujut)
  • Desa Tanak Awu (Pujut)
  • Desa Tumpak (Pujut)

Lebih lanjut, Baiq Nelly menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Program percepatan ini mencakup berbagai intervensi, seperti peningkatan akses layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur penunjang di desa-desa sasaran.

Dengan adanya penetapan desa prioritas ini, diharapkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Lombok Tengah dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.