Gelombang Kebijakan Baru: Lombok Tengah Tutup Pintu Honorer Mulai Tahun Depan

Avatar of lpkpkntb
Resmi Buka Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
(Dok. Ilustrasi CASN dan PPPK/Isti).

Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah mengambil langkah tegas terkait pengelolaan tenaga pendidik. Melalui surat edaran resmi, seluruh SD dan SMP di wilayah tersebut diminta menghentikan pengangkatan guru honorer per Januari 2025. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta persiapan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.

Baca Juga:Resmi! CPNS Kemenkumham 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA hingga Sarjana, Buruan Siapkan Berkas!

Sekretaris Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Lalu Hilim, menegaskan bahwa instruksi tersebut telah berjalan sejak awal tahun. “Surat edaran sudah kami terbitkan sesuai ketentuan Undang-Undang ASN. Mulai Januari 2025, sekolah tidak lagi diperbolehkan menerima guru honorer baru, dan aturan ini telah kami jalankan,” ujarnya, Rabu (29/10).

Ia menerangkan bahwa saat ini dinas tengah fokus melakukan pendataan seluruh tenaga honorer yang masih bertugas di sekolah. Pendataan ini merupakan rangkaian proses transisi menuju sistem pengelolaan ASN yang lebih terstruktur. “Kita menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Banyak tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK sebelumnya, dan mereka akan masuk pertimbangan untuk skema PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Lalu Hilim juga menambahkan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan inventarisasi, bukan membuka rekrutmen baru. Setelah selesai diverifikasi, data honorer tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat. “Tugas kami hanya mendata dan memastikan datanya valid. Ada perbedaan jumlah di tiap kecamatan sehingga perlu kecermatan agar tidak menimbulkan kesenjangan,” tegasnya.

Selain pendataan, Dinas Pendidikan juga mengevaluasi pemanfaatan sumber daya manusia di setiap sekolah. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi dan beban kerja guru tersusun lebih efektif. “Kami sedang menganalisis kebutuhan dan tugas guru di tiap satuan pendidikan agar SDM yang ada bisa dimaksimalkan,” tutupnya.