Waduh! Ada Timses di Balik Tim Percepatan Rp2,9 Miliar: Gubernur NTB Disomasi!

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250614 WA0017
ketua Sasaka Nusantara NTB

Mataram — Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengkaji, mengevaluasi, dan merevisi kembali anggaran atau honorarium Tim Percepatan Pembangunan dan Koordinasi Daerah Nusa Tenggara Barat.

Dalam pernyataannya, Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa Sasaka Nusantara bersama masyarakat NTB resmi memberikan somasi kepada Gubernur NTB, Lalu Mohammad Iqbal, serta PJ. Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal.

Baca Juga:Kompol Kosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat, Tabrakan Maut Ojek Online di Jakarta Picu Gelombang Protes

“Kami menuntut mereka untuk tidak bertindak atau menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam mengambil keputusan dan kebijakan publik. Khusus dalam kasus ini, Gubernur NTB dan PJ. Sekda NTB terindikasi melakukan mark up anggaran atau praktik KKN karena di dalam tim tersebut terdapat mantan tim sukses Iqbal–Dinda,” tegas Lalu Ibnu Hajar.

Ia juga menegaskan bahwa somasi ini bukan sekadar ancaman. “Apabila tidak diindahkan oleh Gubernur NTB, maka kami akan melakukan aksi protes serta proses hukum,” tambahnya.

Diketahui, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Mohammad Iqbal, telah menetapkan honorarium bagi Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar per tahun untuk pembayaran honor tim percepatan tersebut.

Dalam SK tersebut dijelaskan, dana Rp2,9 miliar tidak hanya diperuntukkan bagi 15 anggota tim percepatan, tetapi juga mencakup Koordinator Asisten, dua orang Asisten, Ketua Sekretariat, serta Anggota Sekretariat.

Koordinator tim percepatan menerima honor Rp16 juta per bulan atau Rp192 juta per tahun. Sedangkan wakil koordinator dan anggota tim masing-masing memperoleh Rp15 juta per bulan. Jumlah mereka sebanyak 14 orang, dengan total anggaran Rp2,52 miliar per tahun.

Selain itu, Pemprov NTB juga menggaji asisten tim percepatan. Koordinator asisten mendapat honor Rp7,5 juta per bulan atau Rp90 juta per tahun, sedangkan dua orang asisten menerima Rp6 juta per bulan, dengan total Rp144 juta per tahun. Adapun Ketua Sekretariat memperoleh Rp1 juta per bulan atau Rp12 juta per tahun, dan anggota sekretariat mendapat Rp750 ribu per bulan atau Rp9 juta per tahun.

Gubernur Iqbal telah resmi membentuk Tim Percepatan Gubernur NTB yang bertugas membantu pelaksanaan program kerja dalam mewujudkan visi-misi NTB Makmur Mendunia. Tim ini diisi oleh akademisi, teknokrat, dan sejumlah profesional dengan kepakaran di bidangnya masing-masing.

Berdasarkan potongan SK pengangkatan tim percepatan yang diterima, tim ini beranggotakan 15 orang, dan di dalamnya juga terdapat mantan tim sukses (timses) Iqbal–Dinda.

Daftar Tim Percepatan Gubernur NTB:

  1. Dr. Adhar Hakim, S.H., M.H. – Koordinator

  2. Chairul Mahsul, S.H., M.M. – Wakil Koordinator

  3. Dr. Prayitno Basuki, S.E., M.A. – Anggota

  4. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D. – Anggota

  5. dr. I Ketut Artastra, M.P.H. – Anggota

  6. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D. – Anggota

  7. Prof. Dr. Sitti Hilyana – Anggota

  8. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc. – Anggota

  9. Ir. Giri Arnawa, M.M. – Anggota

  10. Akhmad Saripudin, S.Hut. – Anggota

  11. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D. – Anggota

  12. Ir. Lalu Martawijaya – Anggota

  13. Lalu Pahrurrozi, S.T., M.E. – Anggota

  14. Esti Wahyuni, S.IP. – Anggota

  15. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I. – Anggota

Dengan susunan tim yang sarat nama besar tersebut, publik kini mempertanyakan transparansi, urgensi, dan dasar hukum pembentukan tim percepatan yang menelan anggaran hampir Rp3 miliar per tahun itu.

Langkah Sasaka Nusantara NTB dianggap sebagai bentuk kontrol sosial dan peringatan keras agar pejabat daerah tidak menggunakan kekuasaan untuk memuluskan kepentingan politik pribadi.