lpkpkntb.com – Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Festival Olahraga Nasional (FORNAS) VIII yang direncanakan berlangsung pada Juli-Agustus 2025. Dukungan ini diwujudkan melalui fasilitasi pencairan dana hibah Pemprov NTB sebesar Rp28 miliar, yang saat ini tengah dalam proses administrasi.
Baca Juga:Pengamat: Dunia Olahraga Indonesia Belum Profesional, Perlu Fokus pada Cabor Potensial Seperti Angkat Besi
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, H. Wirawan, S.Si., MT., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pencairan dana tersebut sedang berlangsung dengan mengikuti tahapan administratif yang ketat dan transparan.
“Saat ini kami tengah menyiapkan SK Gubernur tentang penetapan hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pemberian hibah. Selanjutnya, Kormida akan menyampaikan surat permohonan pencairan hibah kepadq pemerintah daerah. Setelah dokumen permohonan hibah disampaikan, kami akan melakukan proses review administratif selama kurang lebih tiga hari guna memastikan bahwa seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen telah terpenuhi secara sah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tahapan yang dilakukan tidak semata administratif, melainkan juga merupakan bentuk kehati-hatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan nasional seperti FORNAS.
“Pemerintah Provinsi NTB sangat berhati-hati dalam melaksanakan setiap tahap, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pencairan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting sebagai wujud tanggung jawab publik dan untuk menjaga integritas penyelenggaraan kegiatan,” tegas Kadispora.
Lebih lanjut, Kadispora NTB menjelaskan bahwa dana hibah tersebut nantinya akan diberikan kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Daerah NTB sebagai pelaksana teknis kegiatan. Oleh karena itu, tanggung jawab penuh atas penggunaan dana hibah berada di bawah kewenangan KORMI NTB.
“Dana itu bukan dikelola langsung oleh Dispora, tetapi disalurkan kepada KORMI Daerah NTB. Maka, tanggung jawab penggunaan anggaran tersebut sepenuhnya berada di bawah KORMI, dan akan menjadi obyek pemeriksaan dan pengawasan oleh lembaga yang berwenang, termasuk pemerintah daerah,” ujar Wirawan.
Dispora NTB berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat dan menghindari kesalahpahaman publik mengenai pengelolaan dana FORNAS. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat NTB untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan FORNAS VIII sebagai ajang olahraga nasional yang tidak hanya membawa semangat kebugaran, tetapi juga memperkenalkan NTB sebagai tuan rumah yang siap dan berprestasi.
“Ini adalah momentum besar bagi NTB. Kami ingin pelaksanaan FORNAS tidak hanya sukses secara teknis dan administrasi, tetapi juga sukses dalam membangun partisipasi publik serta memperkuat citra positif NTB di mata nasional,” tutup Kadispora.
(Hb)
