Viral! Bupati dan Kadis Perkim Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB, Proyek Rp1,5 M Tak Dibayar?

Avatar of lpkpkntb
Bupati Lombok Tengah H Lalu Fathul Bahri. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah)
Bupati Lombok Tengah H Lalu Fathul Bahri. Dok.(ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah)

Lombok Tengah — Nama Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Muhammad Supriadi, mendadak jadi sorotan publik usai dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek oleh seorang kontraktor.

Media mengutip dalam unggahan viral di TikTok akun @hallo_loteng, seorang kontraktor bernama Helian Fajarudin mengklaim bahwa ia telah menyelesaikan pekerjaan proyek pemerintah daerah senilai Rp1,5 miliar yang berlangsung sepanjang 2022–2023. Namun hingga kini, pembayaran tak kunjung diterima.

Proyek itu bukan main-main: mulai dari rehabilitasi fasum Polres Loteng, pemasangan kantal vinil di gedung PKK, hingga penataan lanskap kantor Bupati. Semua pekerjaan diklaim rampung 100 persen, tapi kontraktor tak terima sepeser pun.

Lebih mengejutkan lagi, Helian menuding bahwa pembayaran justru dialihkan ke perusahaan milik keponakan Bupati, sementara dirinya sebagai pelaksana lapangan tak mendapat haknya.

“Yang dibayar itu perusahaan milik keponakan Pathul Bahri. Saya yang kerja, tapi tidak dibayar,” ungkap Helian dalam laporan yang dikutip dari Detik Bali, sebagaimana ditampilkan akun TikTok @hallo_loteng.

Banyak yang turut kecewa dan menyoroti kondisi pembangunan di daerah.

Komentar warganet di tiktok @lin: “Lombok Tengah juga sprtnya edak kemajuan, jln bolong di mana² aplgi sampah memprihatinkan.”

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Lombok Tengah terkait laporan tersebut.