Arogansi Kepala Puskesmas Baebunta Bikin Nakes Meledak, DPRD Ultimatum Bupati

Avatar of lpkpkntb

LUWU UTARA – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Baebunta, Selasa (9/9/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I Kantor DPRD Luwu Utara tersebut membahas polemik yang terjadi di Puskesmas Baebunta.

Baca Ini:BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Customer Service hingga Pelayanan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dalam pertemuan itu, para nakes menyampaikan keluhan terkait dugaan sikap arogansi Kepala Puskesmas terhadap bawahan. Mereka pun meminta agar Kepala Puskesmas segera diganti.

gedung sekretariat dprd luwu utara di jl simpurusiang masamba 20180806 162716.jpgwidth640height360
gedung-sekretariat-dprd-luwu-utara-di-jl-simpurusiang-masamba (Dok:/Net)

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Ketua Komisi I, serta Wakil Ketua Komisi I meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengambil langkah tegas. Bahkan DPRD menegaskan akan membuat surat rekomendasi kepada Bupati Luwu Utara agar Kepala Puskesmas Baebunta diberhentikan.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini. Kalau hal semacam ini dibiarkan, pelayanan kesehatan di Puskesmas bisa terganggu,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba.

Ia menilai permasalahan di Puskesmas Baebunta sudah sangat serius karena menyangkut langsung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Ini bukan lagi persoalan internal biasa. Ini menyangkut kepentingan pelayanan publik,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin. Ia menegaskan tidak ada waktu lagi untuk menunda pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta, sebab kepemimpinan yang bermasalah telah menimbulkan konflik di fasilitas kesehatan tersebut.

“DPRD berdiri bersama rakyat dan tenaga medis. Saya minta Komisi I hari ini juga membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta, dan saya siap menandatangani surat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Megawati, memastikan bahwa kesimpulan rapat ini adalah pembuatan surat rekomendasi pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta. Surat tersebut segera dikirimkan kepada Bupati sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan.

“Kesimpulan rapat hari ini jelas. Komisi I akan membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta. Kami menyuarakan aspirasi para tenaga medis, dan surat ini akan kita berikan kepada Kadis Kesehatan untuk segera disampaikan ke Bupati,” tegas Megawati.

Ia juga mengingatkan bahwa rekomendasi ini sangat mendesak, sebab para tenaga medis mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada rekomendasi hari ini, mereka mengancam mogok kerja. Karena itu, kami berharap besok sudah ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kapus di Puskesmas Baebunta,” pungkasnya.