Brimob Pelindas Ojol Ternyata Pernah Terseret Kasus Penyiraman Novel Baswedan?

blank

Jakarta – Nama Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Brimob yang baru-baru ini menjadi sorotan usai kendaraan taktis (rantis) yang ditumpanginya melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, kembali mencuat. Sosoknya ternyata pernah disebut-sebut dalam kasus besar penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Berdasarkan putusan pengadilan (Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr.), Kompol Cosmas menjadi saksi bagi dua terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Dalam kesaksiannya, ia menyampaikan bahwa Ronny sempat mencurahkan keluhannya dan menyesali perbuatannya terkait penyiraman terhadap Novel. Dilansir laman (iNews.id, Tirto.id).

Lebih lanjut, seperti dilaporkan Tirto, pada Desember 2019 kedua terdakwa sempat menceritakan aksi penyerangan tersebut kepada Cosmas. Mereka menganggapnya sebagai sosok senior yang religius dan dekat sehingga berani membuka cerita mengenai kasus tersebut.

Kini, nama Kompol Cosmas kembali jadi buah bibir usai tragedi pada 28 Agustus 2025. Kendaraan taktis Brimob yang dipimpinnya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Atas insiden tersebut, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berat kepada Kompol Cosmas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia dianggap melakukan pelanggaran berat yang mencoreng citra kepolisian.

Kasus ini memicu protes luas dari masyarakat, khususnya komunitas ojek online, yang menuntut proses hukum berjalan transparan. Publik menilai tragedi Affan menambah daftar panjang kontroversi yang menyeret nama aparat kepolisian.