NTB Makmur Mendunia Hanya Slogan? Gubernur Jabar Potong Tunjangan untuk Rakyat, Warga Sindir: Gubernur Kita ke Mana?

Avatar of lpkpkntb
Nusa Tenggara Barat, tim percepatan NTB, Lalu Muhamad Iqbal, tim percepatan gubernur, rangkap jabatan ASN, anggaran daerah NTB, kebijakan pemerintah daerah, OPD NTB, Suara NTB, tata kelola pemerintahan, anggaran Rp246 juta, polemik kebijakan publik, pembangunan daerah NTB, birokrasi daerah, regulasi ASN, prioritas pembangunan, beasiswa NTB, mahasiswa NTB, administrasi publik, kebijakan fiskal daerah
Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mataram – Publik kembali dibuat kagum dengan gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dalam sebuah video yang beredar luas, KDM dengan transparan menyatakan dirinya menyumbangkan perjalanan dinas senilai Rp600 juta untuk kebutuhan masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk memberikan asuransi kepada pekerja informal seperti ojol, petani, dan buruh.

Baca Juga:Menimbang Arah RPJMD NTB, ke Mana Pendidikan Kita?

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemimpin sejati hadir untuk rakyatnya. Bahkan, KDM dikenal kerap turun langsung ke masyarakat dan tidak segan mengeluarkan dana pribadinya demi membantu warga yang kesulitan.

Sementara di Nusa Tenggara Barat (NTB), masyarakat justru mempertanyakan komitmen Gubernur H. Lalu Iqbal terhadap warganya, khususnya di bidang pendidikan. Hingga memasuki bulan September, banyak mahasiswa NTB yang sedang menempuh studi baik S1, S2 termasuk jenjang S3, masih mengeluhkan sulitnya memperoleh bantuan dana pendidikan.

Proposal demi proposal sudah diajukan, namun tidak kunjung mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, sebab pendidikan adalah pondasi utama dalam mewujudkan visi besar NTB Makmur dan Mendunia.

“Sekarang saatnya kita meminta hak kita kepada Pemda untuk diberdayakan melalui bantuan pendidikan. Kita sudah bayar pajak, jalan dipajak, kendaraan dipajak, rumah dipajak bahkan makanpun kena pajak, Nah sekarang apa feedback untuk kita?” tegas salah satu mahasiswa NTB.

“Kalau soal pendidikan saja diabaikan, bagaimana bisa bicara NTB Makmur Mendunia? Banyak putra-putri NTB berjuang kuliah dengan penuh keterbatasan. Tapi gubernurnya seolah tutup mata,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Secara hukum sudah jelas diatur bahwa pemerintah wajib memberi prioritas pada pendidikan. Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD. Aturan ini dipertegas melalui UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Artinya, Pemerintah Provinsi NTB memiliki kewajiban mutlak untuk mengalokasikan anggaran pendidikan. Namun realitanya, hingga kini banyak mahasiswa NTB yang berjuang dengan keterbatasan biaya, sementara aspirasi dan proposal bantuan mereka tidak mendapat respon yang jelas.

Warga pun mulai membandingkan kepemimpinan di NTB dengan Jawa Barat. Jika di Jabar, gubernurnya mau memangkas tunjangan dan perjalanan dinas demi rakyat, mengapa di NTB justru keluhan soal pendidikan tidak pernah mendapat solusi?

“Pertanyaannya, sebenarnya gubernur ngantor di mana? Aspirasi rakyat banyak yang dibiarkan menggantung. Padahal dana pendidikan dari APBD itu wajib, bukan pilihan,” kritik seorang warga NTB.

Kini, publik NTB menanti keberanian Gubernur H. Lalu Iqbal untuk membuktikan komitmennya. Apakah berani meniru gaya kepemimpinan yang pro-rakyat seperti Gubernur Jawa Barat, atau justru terus membiarkan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas dan kewajiban konstitusi terabaikan?