Fakta Mengejutkan! Kabar Kenaikan Gaji TNI, Polri, dan ASN 16% Ternyata Hoaks!

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 12 05 17 54 08 98 f69139cffc4d135a71392e13634f144a2

Inilah Kabar yang sempat menghebohkan jagat maya soal rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga hakim sebesar 16 persen di tahun 2025 akhirnya terbantahkan.

Baca Juga:Siap Daftar? Ini Rincian Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025, Tertinggi Rp7 Juta

Meski sempat membangkitkan harapan para pegawai negeri, ternyata informasi tersebut tidak berdasar.

Informasi yang menyebutkan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan naik sebesar 16 persen pada tahun 2025 adalah tidak benar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang menetapkan kenaikan gaji sebesar itu dalam dokumen perencanaan anggaran negara.

Baca:Wow! Gaji dan Tunjangan DPRD NTB Bisa Beli Mobil Setiap Tahun

Fakta Terkini:

  • Kenaikan gaji terakhir untuk ASN sebesar 8 persen dan untuk pensiunan sebesar 12 persen telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024

  • Untuk tahun 2025, belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perubahan skema penggajian ASN dan pensiunan.

  • Pemerintah saat ini fokus pada konsolidasi fiskal pasca pandemi COVID-19, dengan memastikan bahwa gaji ASN tetap dibayarkan penuh dan tepat waktu tanpa pemotongan.

Dengan demikian, kabar tentang kenaikan gaji sebesar 16 persen tidak memiliki dasar yang valid dan telah dibantah oleh pihak berwenang.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak penjelasan lengkap dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video berikut: