JAKARTA – Isu lama kembali mencuat. Kali ini, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataan yang beredar luas di media sosial, Cak Imin menyentil dua partai politik yang disebut-sebut sebagai “Partai Hijau dan Partai Biru” karena terus mengangkat isu ijazah Jokowi yang dianggapnya tak berdasar.
Baca Juga:Demokrat Pertimbangkan Jalur Hukum, Kaesang Tegaskan Jokowi Tak Pernah Menuduh
“Yang hijau dan biru masih ngomongin ijazah, padahal masalah bangsa ini jauh lebih besar,” kata Cak Imin seperti dikutip dari tangkapan layar video yang viral di media sosial, dan dilansir lpkpkntb.com melalui berita Inilah.com, Rabu (31/7/2025).
Dalam wawancaranya, Cak Imin menegaskan bahwa wacana tersebut sudah selesai secara hukum dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia menilai justru wacana tersebut sengaja diangkat demi kepentingan politik tertentu.
Lebih lanjut, ia menyerukan agar partai-partai politik lebih fokus pada isu-isu nyata yang menyangkut kesejahteraan rakyat ketimbang terus menggoreng isu lama. “Mari kita berhenti mempermainkan logika publik dengan isu usang yang tidak berdasar,” tegasnya.
Pernyataan ini sontak memicu reaksi beragam dari warganet. Banyak yang menganggap Cak Imin sedang mengarahkan kritik kepada partai oposisi, sementara lainnya mendukung sikapnya yang dinilai mencoba mengakhiri drama politik yang terus diulang-ulang.
Sementara itu, KompasTV dan berbagai media nasional turut mengangkat kembali pernyataan Mahkamah Konstitusi dan Kemendikbudristek yang sudah menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi asli dan sah secara administratif.
Polemik atau Strategi Politik?
Isu ijazah Jokowi memang kerap muncul menjelang tahun politik. Banyak pengamat menilai, isu ini sengaja dipakai sebagai strategi menjatuhkan kredibilitas tokoh tertentu. Namun, tidak sedikit pula yang percaya bahwa isu ini tetap relevan demi transparansi pemimpin negeri.
Apapun motifnya, publik kini kembali disuguhi drama lama yang seolah tak pernah usai.
