Jakarta. Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat yang mulai menata ulang urusan administrasi kendaraannya, termasuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan. Untuk meringankan beban warga, sejumlah daerah menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.
Program ini tidak hanya memudahkan masyarakat yang menunggak pajak, tetapi juga menjadi upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, bagi Anda yang selama ini menunda membayar pajak kendaraan, momen ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Berikut daftar daerah yang menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2026:
1. Bali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2025 memberikan pengurangan pokok PKB:
-
Kendaraan ≤200 cc: diskon 8%
-
Kendaraan >200 cc: diskon 9%
Wajib pajak yang patuh sebelumnya berhak atas tambahan potongan:
-
Kendaraan ≤200 cc: tambahan 10%
-
Kendaraan >200 cc: tambahan 5%
Program berlaku mulai 5 Januari 2026.
2. Aceh
Pemprov Aceh memperpanjang pemutihan yang dimulai sejak 2025 hingga 30 April 2026, sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025. Program mencakup:
-
Penghapusan 100% tunggakan PKB (kecuali pajak tahun berjalan untuk kendaraan yang dimutasikan keluar Aceh)
-
Penghapusan denda administrasi, termasuk untuk kendaraan baru
-
Pembebasan pajak progresif
3. Sulawesi Tenggara
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, program ini menghapus denda dan pokok tunggakan PKB hingga 2024 khusus bagi pelajar dan mahasiswa.
Syaratnya: KTP, STNK asli atas nama pelajar/mahasiswa (atau melakukan balik nama), kartu pelajar/mahasiswa, dan BPKB. Program berlaku hingga April 2026.
Kesempatan ini menjadi momen penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk menata administrasi kendaraan lebih rapi sekaligus menghemat pengeluaran dari biaya denda atau tunggakan pajak yang menumpuk. Dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapat keuntungan finansial berupa pengurangan pokok pajak dan diskon tambahan, tetapi juga bisa menikmati kemudahan dalam proses perpanjangan STNK tanpa ribet.
Penting bagi warga untuk segera memeriksa status pajak kendaraannya dan memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir, karena program ini biasanya bersifat terbatas dan memiliki jadwal yang jelas. Selain itu, program seperti ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan di masa depan, sehingga tidak ada tunggakan yang menumpuk dan proses administrasi bisa berjalan lebih lancar.
Jadi, tidak ada salahnya memanfaatkan kesempatan ini untuk menata administrasi kendaraan Anda lebih rapi sekaligus menikmati berbagai diskon dan penghapusan denda.





































![Ilustrasi: dosen killer. Dok. [Pexels./bi]](https://i0.wp.com/www.lpkpkntb.com/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_2025-12-27-20-37-37-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122.jpg?resize=250%2C140&ssl=1)











































