Beberapa Tahun Lagi, Gaji Guru Cuma 3.500 Rupiah? Ini Penjelasannya

Avatar of lpkpkntb
Horee!! PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat THR 2026? Simak Penjelasan Regulasi Terbarunya
(ILUSTRASI)

Jakarta, — Publik tengah heboh dengan kabar bahwa gaji guru di Indonesia bisa turun menjadi hanya Rp3.500. Kabar itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus tiga angka nol di belakang nominal rupiah.

Baca: Resmi! CPNS Kemenkumham 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA hingga Sarjana, Buruan Siapkan Berkas!

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Dalam beleid itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang.

Artinya, jika redenominasi benar-benar diberlakukan, maka gaji guru yang kini rata-rata Rp3,5 juta akan ditulis menjadi Rp3.500. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena nilai dan daya belinya tidak berubah — hanya cara penulisannya saja yang lebih sederhana.

Sebagai contoh, harga nasi goreng Rp15.000 nantinya akan menjadi Rp15, dan harga bensin Rp10.000 akan ditulis Rp10.

Pemerintah menyebut redenominasi ini bertujuan untuk mempermudah sistem transaksi, pembukuan, serta memperkuat citra rupiah di kancah internasional.