Jakarta – Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, meminta masyarakat tetap patuh membayar pajak meskipun belakangan muncul gelombang protes di berbagai daerah. Aksi protes itu dipicu oleh rencana kenaikan tunjangan anggota DPR serta kekecewaan publik terhadap penggunaan uang negara yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Misbakhun menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Ia menyayangkan adanya seruan untuk berhenti membayar pajak sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan fiskal.
“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penting, mulai dari gaji buruh, dosen, tunjangan sekolah, hingga pembangunan infrastruktur. Menurutnya, jika masyarakat berhenti membayar pajak, justru akan menimbulkan masalah baru bagi keberlangsungan negara.
Namun, pernyataan tersebut langsung menuai kritik. Di tengah seruan patuh membayar pajak, publik menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi dan belanja pejabat yang dianggap boros. Kritik warganet pun ramai, menyebut rakyat dituntut disiplin, sementara pejabat dinilai tidak memberi contoh dalam pengelolaan uang negara.
Gelombang kekecewaan masyarakat ini menunjukkan bahwa persoalan pajak tidak hanya soal kewajiban, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap bagaimana uang negara dikelola.
