Mataram – Gelombang dukungan publik mengalir deras menyusul langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar dugaan gratifikasi “Pokir Siluman” yang menyeret puluhan anggota DPRD NTB lintas fraksi. Dalam perkara yang menyita perhatian luas ini, aparat penegak hukum telah menyita uang lebih dari Rp2 miliar, menandai keseriusan pengusutan kasus.
Baca:Uang Siluman DPRD NTB Terbongkar, Sasaka Nusantara Desak Kejati Umumkan Tersangka!
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) NTB secara terbuka memberikan apresiasi atas keberanian dan kecepatan Kejati NTB dalam mengungkap praktik yang diduga merampok hak rakyat tersebut.
Ketua Umum DPD Imperium NTB, Ramadhan, menilai Kejati NTB bekerja profesional dan progresif di tengah potensi tekanan politik yang mengintai.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati NTB, khususnya Aspidsus Muh Zulkifli Said. Langkah-langkahnya konsisten dan berani. Imperium menegaskan, jangan sedikit pun gentar terhadap intervensi politik. Jika unsur terpenuhi, tetapkan tersangka tanpa pandang bulu,” tegas Ramadhan, Selasa (2/12/2025).
Baca:Drama Pokir 2025 DPRD NTB: Siapa Dalang Uang Siluman? Ini Kata Abdul Rahim
Menurutnya, keberanian Kejati NTB menjadi titik terang bagi masyarakat NTB yang selama ini mendambakan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Ia mengingatkan, fungsi lembaga hukum tidak boleh dilemahkan oleh kepentingan politik apa pun.
Saat ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yakni Hamdan Kasim (Golkar), Indra Jaya Kusuma (Demokrat), dan M. Nashib Ikroman (Perindo). Namun, pengusutan dipastikan belum berhenti.
Kejati NTB masih menggelar pemeriksaan maraton terhadap puluhan anggota DPRD NTB lainnya pada 1–3 Desember 2025. Langkah intensif ini menguatkan sinyal bahwa kasus Pokir Siluman berpotensi melahirkan tersangka baru seiring bertambahnya alat bukti.
Ramadhan menegaskan Imperium NTB siap berdiri di garis terdepan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menekankan, dana Pokok Pikiran (Pokir) merupakan hak rakyat yang tidak boleh diperdagangkan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Ini soal masa depan daerah. Harapan masyarakat NTB kini ada di Kejati. Kami siap mengawal, mendukung, sekaligus memberi tekanan moral agar kasus ini tidak mandek di tengah jalan,” tandasnya.
Imperium NTB meyakini, ketegasan Kejati NTB dalam perkara Pokir Siluman akan menjadi momentum bersih-bersih korupsi di tubuh legislatif daerah serta menjadi preseden penting penegakan hukum tanpa kompromi di Nusa Tenggara Barat.






































![Ilustrasi: dosen killer. Dok. [Pexels./bi]](https://i0.wp.com/www.lpkpkntb.com/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_2025-12-27-20-37-37-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122.jpg?resize=250%2C140&ssl=1)




































































