Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.
Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 4 September 2025, setelah penyidik Kejagung mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Kronologi Kasus
Kasus ini berawal dari program pengadaan sekitar 1,2 juta unit Chromebook yang dilakukan sepanjang tahun 2020–2022. Anggaran proyek tersebut mencapai Rp9–9,9 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sejak awal, program ini sempat menuai sorotan karena efektivitas Chromebook dipertanyakan. Banyak pihak menilai perangkat tersebut kurang cocok digunakan di daerah dengan keterbatasan akses internet.
Nadiem sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejagung sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pada 23 Juni 2025, ia menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam dan pada 15 Juli 2025 kembali diperiksa selama hampir 10 jam. Selain itu, ia juga sempat dicegah bepergian ke luar negeri sejak Juni lalu.
Tersangka Lain
Selain Nadiem, penyidik Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan. Keempatnya diduga turut terlibat dalam proses pengadaan yang bermasalah tersebut.
Reaksi Publik
Penetapan tersangka ini langsung menuai reaksi luas dari publik. Banyak yang mengaku kecewa, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai sosok muda inovatif yang membawa semangat perubahan melalui program “Merdeka Belajar”.
Di media sosial, sejumlah komentar warganet bernada getir. “Saya dulu sangat berharap besar pada dia… tak menyangka berakhir seperti ini,” tulis seorang pengguna.
Proses Hukum Berlanjut
Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Nadiem akan menghadapi pemeriksaan lanjutan, sementara penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor pendidikan Indonesia, mengingat nilainya yang fantastis dan melibatkan pejabat tinggi negara.
