Fadli Zon Angkat Bicara soal Mahasiswa LPDP Viral, Singgung Cinta Tanah Air

Avatar of lpkpkntb
Fadli Zon Angkat Bicara soal Mahasiswa LPDP Viral, Singgung Cinta Tanah Air
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon. (lpkpkntb.com/Dok. Kementerian Kebudayaan)

Jakarta – lpkpkntb.com – Fadli Zon Menteri Kebudayaan  mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah menjadi “pemburu beasiswa” saat masih menempuh pendidikan. Pengalaman tersebut membuatnya memahami pentingnya bantuan pendidikan bagi pelajar yang memiliki kemampuan akademik tetapi terkendala kondisi ekonomi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lebih diprioritaskan bagi mahasiswa yang kurang mampu namun berprestasi.

Baca:Terancam Bayar Rp2,8 Miliar! Alumni LPDP Bisa Diblacklist Seumur Hidup, Ini Duduk Perkaranya Bikin Heboh!

Pernyataan ini disampaikan Fadli Zon melalui unggahan di media sosialnya. Ia juga menyinggung polemik yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait seorang penerima beasiswa LPDP yang menuai perdebatan publik setelah mengunggah video bernarasi “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan”.

Wajib Baca! Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis Baru THR ASN 2026 Mulai Dicairkan

Dalam unggahannya, Fadli Zon menceritakan latar belakang kehidupannya yang penuh perjuangan, terutama dalam hal pendidikan. Ia berasal dari keluarga dengan tiga bersaudara dan harus menghadapi kenyataan bahwa ayahnya telah meninggal dunia. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi titik penting yang mengubah arah kehidupan keluarganya.

Meski menghadapi keterbatasan, kedua orang tuanya memiliki perhatian besar terhadap pendidikan. Mereka terus mendorong anak-anaknya untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan meraih prestasi. Semangat itulah yang kemudian membuat Fadli Zon berusaha mencari berbagai kesempatan beasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan.

Saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas, ia bahkan berhasil mendapatkan beasiswa American Field Service (AFS) ketika berada di kelas tiga SMA. Beasiswa tersebut memberinya kesempatan untuk memperluas pengalaman pendidikan dan mengenal lingkungan internasional sejak usia muda.

Baca:Cara Lolos Tes Bakat Skolastik LPDP 2026, Ini Materi dan Strategi yang Wajib Dipahami

Menurutnya, beasiswa pada masa itu menjadi jalan penting bagi dirinya dan keluarganya. Tanpa bantuan tersebut, ia mengaku mungkin tidak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan dengan baik.

“Jadi saya ini pemburu beasiswa. Kami sekeluarga memang mengandalkan beasiswa. Kalau tidak ada beasiswa, mungkin kami tidak sanggup,” ujarnya.

Pengalaman pribadi tersebut membentuk pandangannya tentang makna beasiswa. Baginya, tujuan utama program beasiswa adalah membantu mereka yang memiliki potensi besar tetapi tidak memiliki kemampuan finansial untuk membiayai pendidikan.

Karena itu, ia menilai prinsip pemberian beasiswa seharusnya lebih menitikberatkan pada pemerataan kesempatan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli Zon juga menyinggung kasus viral yang melibatkan seorang penerima beasiswa LPDP berinisial DS. Video yang diunggah oleh penerima beasiswa tersebut memicu perdebatan karena menampilkan narasi yang dinilai tidak mencerminkan kecintaan terhadap Indonesia.

Batas Usia 42 Tahun Beasiswa Indonesia Bangkit-LPDP Masih Buka, Cek Laman Daftarnya

Menurut Fadli Zon, dana beasiswa LPDP berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, para penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi kembali kepada negara.

Ia menilai bahwa sikap yang tidak menunjukkan rasa cinta tanah air menjadi hal yang tidak pantas, terutama jika pendidikan yang dijalani dibiayai oleh negara.

“Bagi saya ini menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme. Saya tahu banyak orang Indonesia yang tinggal di luar negeri puluhan tahun, tetapi paspornya masih paspor hijau,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap orang tentu memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan hidup, termasuk terkait kewarganegaraan. Namun, jika seseorang menerima beasiswa yang bersumber dari dana publik, seharusnya ada kesadaran dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang membiayainya.

Fadli Zon juga menilai bahwa para penerima beasiswa LPDP perlu mendapatkan pembekalan khusus mengenai nasionalisme dan kebangsaan. Menurutnya, pembekalan tersebut penting agar para awardee memahami bahwa mereka adalah bagian dari generasi yang diharapkan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Ia mengusulkan agar penerima LPDP mengikuti program orientasi atau pelatihan kebangsaan dengan kurikulum yang dirancang secara serius. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa tanggung jawab para penerima beasiswa terhadap negara.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan beberapa negara seperti Korea Selatan dan Singapura yang memiliki program wajib militer sebagai bentuk pendidikan kedisiplinan dan nasionalisme bagi warganya.

Menurutnya, meskipun Indonesia tidak memiliki sistem yang sama, nilai-nilai kebangsaan tetap dapat diperkuat melalui program pendidikan yang dirancang secara khusus bagi penerima beasiswa negara.

Selain itu, Fadli Zon juga menekankan bahwa para penerima LPDP seharusnya kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Tujuannya adalah agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan nasional.

Namun, ia juga mengakui bahwa pemerintah perlu mempersiapkan ekosistem yang mendukung kepulangan para lulusan tersebut. Tanpa adanya kesempatan kerja, riset, atau pengembangan karier yang memadai, para lulusan mungkin akan kesulitan untuk memberikan kontribusi secara maksimal di dalam negeri.

Karena itu, kebijakan beasiswa menurutnya harus disertai dengan perencanaan yang lebih luas, termasuk menciptakan ruang bagi talenta-talenta terbaik Indonesia agar dapat berkembang di tanah air.

Dalam pandangannya, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah adanya calon penerima beasiswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu secara finansial.

Ia menilai bahwa tidak sedikit orang yang sebenarnya memiliki akses dana pribadi atau dukungan keluarga yang cukup untuk membiayai pendidikan, tetapi tetap memanfaatkan program beasiswa negara.

Hal tersebut berpotensi mengurangi kesempatan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan finansial untuk melanjutkan pendidikan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa LPDP sebaiknya lebih memprioritaskan kandidat yang memiliki prestasi akademik tinggi namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“LPDP sebaiknya diprioritaskan bagi orang-orang yang tidak mampu tetapi berprestasi,” tegasnya.

Dengan kebijakan yang lebih tepat sasaran, ia berharap program beasiswa tersebut dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus membuka kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi generasi muda.