Jogjakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran program riset kolaboratif MoRA The Air Fund pada 13 Oktober 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung penguatan riset nasional.
Kepastian pembukaan pendaftaran disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori, dalam kegiatan Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund Tahun 2025 di UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Jumat (3/10).
Empat Fokus Bidang Riset
Ruchman menjelaskan, terdapat empat fokus bidang riset dalam program MoRA The Air Fund, yaitu:
-
Sosial Humaniora, Ekonomi, dan Lingkungan,
-
Kebijakan Agama dan Keagamaan,
-
Sains dan Teknologi.
Setiap bidang mendapatkan alokasi anggaran maksimal Rp500 juta, kecuali bidang Sains dan Teknologi yang dapat mencapai Rp2 miliar.
Selama tiga tahun berturut-turut (2024–2026), LPDP memberikan amanah dana riset sebesar Rp50 miliar per tahun kepada Kemenag untuk mendukung program Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund. Dana tersebut diperuntukkan bagi para dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Ruchman mengajak para dosen UIN Sunan Kalijaga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Riset berdampak sangat penting agar kehadiran periset PTKIN dirasakan oleh masyarakat, sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Syarat Periset Utama
Dalam kesempatan tersebut, Ruchman juga memaparkan persyaratan bagi periset utama MoRA The Air Fund sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI);
-
Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam (FAI) pada PTU di bawah binaan Kemenag;
-
Memiliki rekam jejak akademik yang baik;
-
Berkualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jabatan minimal Lektor;
-
Memiliki Sinta Score Overall minimal 100;
-
Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam/luar negeri yang termasuk 500 besar QS World University Rankings;
-
Periset utama maupun anggota hanya boleh mengajukan satu proposal riset.
Untuk periset dari dosen Ma’had Aly, ketentuannya adalah:
-
WNI;
-
Memiliki rekam jejak akademik yang baik;
-
Berkualifikasi minimal Magister (S2);
-
Melampirkan SK pengangkatan dosen dari Mudir Ma’had Aly;
-
Mendapatkan rekomendasi dari Mudir;
-
Memiliki karya akademik sesuai takhassus keilmuan Ma’had Aly dan berbahasa Arab.
Peserta dan Harapan Kegiatan
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Sidang Rektorat UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Kerjasama Kelembagaan dan Riset Hendro Dwi Antoro, para pimpinan UIN, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muchammad Shodiq, M.A, para dekan, ketua lembaga, ketua program studi, dan dosen.
Dr. Muchammad Shodiq berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong partisipasi aktif sivitas akademika dalam riset nasional.
“Sudah saatnya dosen UIN Sunan Kalijaga menunjukkan kapasitasnya dalam bidang riset dan bersaing secara nasional,” tegasnya.
Pendaftaran MoRA The Air Fund dapat diakses melalui laman resmi www.kemenag.go.id.
