Kasus PJU Rp17,8 Miliar NTB Muncul Lagi, DPRD Ingatkan Soal Harga dan Spesifikasi

Lampu PJU yang terpasang di jalur bypass NTB menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan masih adanya beberapa titik gelap. (Foto: Ilustrasi/AI)
Lampu PJU yang terpasang di jalur bypass NTB menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan masih adanya beberapa titik gelap. (Foto: Ilustrasi/AI)

MATARAM — Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp17,8 miliar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan publik. Meski lampu-lampu jalan di sejumlah ruas Lombok hingga Sumbawa kini telah dinyatakan menyala, polemik yang sempat mengiringi proyek tersebut dinilai belum sepenuhnya tuntas.

Baca:GP Ansor Lombok Barat Minta Bupati Pecat Dirut PT Tripat, Pengelolaan Taman Narmada Jadi Pemicu

Kasta NTB Desak Gubernur Copot Kepala BKD NTB, Mutasi ASN Dinilai Bermasalah

Sorotan kembali menguat karena proyek bernilai besar itu sebelumnya ramai dibicarakan masyarakat, termasuk isu soal ketidakterbukaan lokasi pemasangan, spesifikasi barang, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan. Namun setelah proyek dinyatakan rampung, pembahasan mengenai transparansi proyek justru meredup, seolah persoalan selesai hanya karena lampu telah menyala.

Dinas Perhubungan NTB menyatakan pemasangan PJU merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan pengguna jalan. Dishub menegaskan proyek ini bukan program dadakan, melainkan kebutuhan penting karena masih banyak ruas jalan provinsi yang selama ini minim penerangan.

Saat proyek ini berjalan, jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB dipegang oleh Lalu Muhammad Faozan. Dishub menyebut seluruh proses telah melalui mekanisme penganggaran resmi, termasuk pembahasan APBD bersama legislatif, serta dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca:KASTA NTB Dapat Bantuan dari Pemkab Lombok Utara: Ambulance Baru Bikin Pelayanan Sosial Makin Maksimal!

Dalam pelaksanaannya, pemasangan PJU disebut dilakukan melalui dua tahap. Tahap awal menggunakan pergeseran anggaran dengan prioritas titik-titik strategis, termasuk jalur menuju kawasan Mandalika. Tahap kedua dilanjutkan melalui APBD Perubahan dengan tambahan anggaran, sehingga pemasangan diperluas hingga mencakup sejumlah ruas jalan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Dishub menyatakan titik pemasangan tersebar di belasan ruas jalan provinsi dengan jumlah ratusan titik PJU, dan lampu yang dipasang telah berfungsi.

Meski demikian, Komisi IV DPRD NTB menilai proyek tersebut harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan. DPRD menegaskan pengawasan wajib dilakukan untuk memastikan tidak terjadi perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim, menegaskan transparansi menjadi kunci agar proyek ini tidak terus memunculkan kecurigaan publik.

“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan. Jangan sampai direncanakan di titik A, dipasang di titik B. Harga, kualitas, dan spesifikasi harus sepadan,” ujar Abdul Rahim.
(Sumber: HaloNTB.com, Jumat, 23 Januari 2026). Dilansir media   Sabtu (2/04/ 2026). 

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan benteng utama untuk memutus isu liar yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kalau semuanya jelas dan bisa dibuktikan, polemik selesai,” katanya.

Pernyataan Komisi IV DPRD NTB tersebut mempertegas bahwa meski PJU sudah menyala, pengawasan tetap harus dilakukan secara serius agar penggunaan anggaran daerah tidak menimbulkan persoalan baru.

Namun di lapangan, keluhan warga masih terdengar. Sejumlah warga yang melintas di jalur bypass mengaku masih menemukan beberapa titik yang gelap pada malam hari karena lampu PJU tidak menyala.

Salah seorang warga yang rutin melintas di jalur tersebut, dan enggan disebutkan namanya, mengatakan kondisi itu cukup mengganggu, terutama bagi pengendara roda dua.

Baca:Aktivitas PETI Warga Negara Asing Di Ratatotok Mengancam Lingkungan dan Masyarakat, LPKPK: Polres Jangan Tutup Mata

“Kalau malam masih ada titik yang gelap. Kadang lampunya mati di beberapa bagian bypass. Itu rawan, apalagi kalau pengendara ngebut,” ujarnya.

Warga berharap Dishub NTB tidak hanya memastikan pemasangan selesai, tetapi juga memastikan lampu berfungsi secara konsisten dan dilakukan pengecekan rutin. Sebab penerangan jalan bukan hanya soal estetika, melainkan menyangkut keselamatan lalu lintas dan pencegahan kecelakaan.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, salah satu LSM di NTB disebut telah melaporkan proyek PJU ini kepada pihak berwenang. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang terbuka kepada publik mengenai perkembangan laporan tersebut.

Situasi ini membuat proyek PJU Rp17,8 miliar kembali menjadi perhatian, bukan hanya karena nilainya besar, tetapi juga karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Bagi masyarakat, proyek PJU bukan sekadar soal lampu yang menyala, melainkan juga menyangkut transparansi penggunaan uang publik. Karena itu, DPRD meminta Dishub membuka seluruh proses proyek secara detail agar polemik tidak terus berulang dan tidak menimbulkan ruang spekulasi.

Kini lampu sudah menerangi jalan-jalan di NTB. Namun publik masih menunggu satu hal yang lebih penting: apakah prosesnya juga seterang hasilnya.