Vicky Prasetyo Diduga Tipu Kontraktor Rp 1,8 Miliar Proyek Arena Olahraga

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Hingga saat ini, pembayaran atas proyek pembangunan “Gladiator Arena Karawang” tersebut belum pernah dilakukan oleh Vicky Prasetyo kepada pihak kontraktor.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama seorang selebritas yang cukup dikenal di Tanah Air.

Baca juga:

Info Terkini Ada 8 Parpol Lolos Ke Senayan

Astaga! Guru PPPK Diperlakukan Layaknya Honorer, Alihkan ke PNS, Selengkapnya

Proyek yang dijanjikan sebagai arena olahraga dan venue konser ternyata berujung pada dugaan penipuan, meninggalkan pihak kontraktor dengan kerugian finansial yang besar.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan cepat dan adil, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, kontraktor mengklaim kerugian mencapai Rp1,8 miliar akibat dari kerjasama pembangunan arena olahraga dan venue konser yang dikenal dengan nama “Gladiator Arena” di kawasan bisnis Karawang Barat.

Baca juga:

Terjaring Razia Minta Polisi Kena Azab Bima NTB

Dilaporkan bahwa Vicky Prasetyo tidak memenuhi janji pembayaran sesuai dengan kontrak yang telah disepakati terkait proyek tersebut.

Meskipun progres pengerjaan proyek sudah mencapai 50 persen, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh pihak kontraktor.

Berbagai upaya penagihan pembayaran telah dilakukan, namun Vicky Prasetyo tidak memberikan respons yang memuaskan.

Pengacara pelapor, Alex Safri Winando menjelaskan duduk perkaranya.

“Progressnya hampir 50 persen dari tiga pekerjaan itu namun berulang kali klien kami menyampaikan invoice untuk pembayaran daripada pekerjaan itu, sampai hari ini Vicky Prasetyo tidak pernah membayar pekerjaan itu,” ujarnya dikutip dari channel kompasTV, 1 Maret 2024.