lpkpkntb.com – Minahasa Tenggara Di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, masalah penambangan emas ilegal telah menjadi sorotan utama.
Kawasan yang dikenal sebagai Alason Ratatotok menjadi pusat kegiatan penambangan yang diduga dilakukan oleh pengusaha asing tanpa izin resmi dari pemerintah. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Baca Ini:
Pendaftaran Akademik AD, AL dan AU 2024 Di Buka! CEK jadwal dan Syarat Daftar
Update Terkini Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Pemenang Pilpres 2024
Menurut laporan dari sejumlah sumber, kegiatan penambangan ini dilakukan oleh warga negara asing berinisial SYH alias You ho tanpa izin resmi, dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator dan dugaan tidak ada izin operasi sehingga memicu kekhawatiran, bahwa aktivitas ini merupakan bentuk pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan serta tidak memberikan kontribusi pajak kepada negara.
Menghadapi situasi ini, Deddy Nalia Koordinator Divisi Investigasi Tipikor LPKPK menyebutkan,lembaga serta beberapa kalangan masyarakat telah meminta pemerintah setempat dan instansi terkait untuk menurunkan tim dan menindaklanjuti masalah ini.Kami menuntut agar dilakukan razia terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal terlebih khusus milik para investor asing dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk pengusiran dari wilayah tersebut jika status keimigrasiannya tidak jelas.ujar Nalia Kamis,(21/3/2024)
Tim Investigasi kami telah melakukan pantauan langsung di lokasi penambangan dan melaporkan adanya aktivitas pengerukan yang sedang berlangsung di berbagai titik di kawasan Alason. Bahkan, kondisi hutan di wilayah tersebut telah mengalami kerusakan yang cukup signifikan akibat penambangan yang tidak terkontrol.
Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk segera bertindak. Ini termasuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan tambang ilegal, menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat setempat.
Menghadapi tantangan ini, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan media juga sangat diperlukan. Hanya dengan langkah-langkah konkret dan kerjasama yang solid, masalah penambangan ilegal ini dapat diatasi dan lingkungan serta masyarakat setempat dapat terlindungi dengan baik.jelas Nalia menambahkan.
Kita berharap pemerintah setempat dan otoritas terkait segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Ratatotok dan sekitarnya.
(DN).

