lpkpkntb.com – Kasus hilangnya dana nasabah kembali mencuat di Kabupaten Batang. Kali ini korbannya adalah Wakil Ketua DPRD Batang, Junaenah, yang kehilangan hampir Rp1,3 miliar dari rekening pribadinya di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca:Beasiswa Bank Indonesia 2026: Kriteria, Tahapan, Cara Daftar, dan Program Studi
Sebar Nomor HP Orang Tanpa Izin? Hati-Hati Bisa Masuk Penjara 10 Tahun, selengkapnya
Kronologi Uang Wakil DPRD Batang Raib!?
Peristiwa tersebut terjadi pada awal 2024 dan diduga bermula dari gangguan pada telepon genggam yang digunakan untuk layanan perbankan digital.
Berikut kronologi lengkap kejadian yang disampaikan Junaenah kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026. (http://Pojokbaca.id.)
Junaenah menuturkan, peristiwa awal terjadi pada Sabtu malam, 20 Januari 2024 sekitar pukul 22.32 WIB saat ia sedang berkumpul bersama tim suksesnya di rumah.
“HP saya waktu itu saya letakkan di meja, tidak saya sentuh sama sekali,” ujarnya.
Keesokan paginya, ponsel tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Ia mengakui sebelumnya sempat membuka sebuah aplikasi undangan berbentuk APK, setelah itu ponsel mengalami hang.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank. Sebagai langkah antisipasi, seluruh layanan mobile banking miliknya dikosongkan, termasuk rekening di Bank Central Asia (BCA).
“Saya berhenti menggunakan BRImo maupun m-banking,” katanya.
Beberapa hari kemudian, Junaenah mengaku kesulitan melakukan transaksi karena usaha beras dan gabah yang dijalaninya membutuhkan pembayaran non-tunai, termasuk transaksi dengan Bulog.
Ia akhirnya mendatangi kantor BRI untuk melakukan aktivasi ulang BRImo dengan bantuan petugas. Namun setelah akun dibuat, ia mengaku belum dapat mengakses aplikasi tersebut secara mandiri.
Pada Sabtu berikutnya, ia harus melakukan transaksi hampir Rp1 miliar ke Bulog Pemalang. Karena BRImo belum bisa digunakan, transaksi dilakukan melalui mesin EDC dengan pendampingan petugas keamanan.
“Waktu itu saya dibantu lewat EDC, jadi tidak pakai BRImo,” ungkapnya.
Transaksi tersebut dinyatakan berhasil.
Keesokan harinya, Junaenah kembali mendatangi BRI Batangan dan bertemu dengan petugas customer service bernama Belinda untuk pendaftaran ulang BRImo.
Proses dilakukan menggunakan ponselnya. Ia sempat mempertanyakan penggunaan email dan nomor lama dalam sistem.
“Saya sudah bilang jangan pakai email dan nomor lama karena saya gaptek,” ujarnya.
Namun, menurutnya, petugas meyakinkan bahwa penggunaan tersebut hanya bersifat sementara. Dalam proses itu, akunnya juga didaftarkan ke layanan IBiz dengan limit transaksi harian hingga puluhan miliar rupiah.
Setelahnya, beberapa transaksi sah dilakukan, termasuk transfer sekitar Rp384 juta ke Demak dan Rp5 juta kepada rekan kepercayaannya. Setelah transaksi tersebut, ia mengaku tidak melakukan aktivitas lain.
