LP-KPK NTB Berhasil Mediasi Kasus BUMDesma di Kecamatan Utan, Dinyatakan Bersih dan Clear

Avatar of lpkpkntb
IMG 20251104 WA0524

Sumbawa,  Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Kinerja Pemerintah (LP-KPK) NTB bersama mitra berhasil melakukan mediasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di wilayah Kecamatan Utan. Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Utan tersebut berjalan lancar dan mendapatkan perhatian publik.

Baca Ini:4 Tersangka Belum Ditahan: Sasaka Nusantara Tantang Kejaksaan Bertindak!

Camat Utan, Sartono SE., M.Si, memfasilitasi agenda Rapat Dengar Pendapat yang menghadirkan lima kepala desa sebagai pihak penyerta BUMDesma, unsur pemerintahan kecamatan, serta perwakilan media lokal dan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, kelima kepala desa menyampaikan keterangannya dan menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Dengan demikian, kasus ini dinyatakan bersih, clear & clean.

Ketua LP-KPK NTB, Suhada Yati, menyampaikan bahwa penyelesaian kasus ini mengedepankan prinsip restorative justice dan pendekatan kekeluargaan.

“Kami tetap menjunjung tinggi penyelesaian berbasis kekeluargaan. Yang terpenting adalah menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” ujarnya dalam keterangan singkat.

LP-KPK NTB memberikan apresiasi kepada Camat Utan atas koordinasi dan sikap tanggap dalam menuntaskan persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

“Ini menjadi prestasi bagi Camat Utan yang baru menjabat. Mampu menyelesaikan persoalan di tingkat desa secara cepat dan damai. Semoga terus menginspirasi dan memperkuat kolaborasi dengan semua pihak,” lanjut Suhada Yati.

Kegiatan mediasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan desa, serta memperkuat sinergi antara lembaga pengawasan, pemerintah desa, dan masyarakat.