Mataram — Anggaran honorarium Tim Percepatan Gubernur NTB Lalu Mohammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (Iqbal–Dinda) kembali menjadi sorotan publik. Gaji 15 orang Tim Percepatan Gubernur NTB bersama dengan dua asisten mencapai Rp2,98 miliar per tahun. Per bulannya, Pemprov mengalokasikan sekitar Rp246 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dilansir laman Suarantb.com.
Sorotan tajam datang dari Presiden Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB, Wink Haris, yang mendesak Pemprov NTB segera melakukan kajian ulang, evaluasi, hingga revisi terhadap kebijakan honorarium tim tersebut.
“Kami menilai kebijakan ini harus dikaji ulang. Jangan sampai anggaran daerah menjadi ruang kepentingan tertentu. Apalagi muncul indikasi adanya keterkaitan dengan mantan tim sukses,” tegas Wink Haris dalam keterangannya di Mataram.
Ia menyebut KASTA NTB bersama masyarakat telah melayangkan somasi kepada Gubernur NTB Lalu Mohammad Iqbal. Dalam pernyataannya, Wink Haris juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru, Abu Chair.
Baca: Kasta NTB Desak Gubernur Copot Kepala BKD NTB, Mutasi ASN Dinilai Bermasalah
“Kita uji Sekda baru ini untuk mengambil sikap tegas. Sekda harus berdiri pada kepentingan rakyat, bukan sekadar mengikuti arus kebijakan tanpa keberanian mengevaluasi,” kata Wink Haris.

Menurutnya, Sekda sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berjalan sesuai aturan, asas manfaat, serta tidak membuka ruang konflik kepentingan.
“Kalau Sekda baru benar-benar ingin menunjukkan integritasnya, langkah awalnya harus bersikap terbuka dan memastikan tidak ada pemborosan maupun dugaan kepentingan politik dalam pembentukan tim percepatan ini,” ujarnya.
Wink Haris menegaskan somasi tersebut bukan sekadar peringatan. Jika tidak direspons serius, pihaknya menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.
“Apabila tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi protes dan menempuh proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, rincian honorarium tim percepatan tersebut dilansir dari RRI.co.id. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa anggaran Rp2,9 miliar per tahun tidak hanya diperuntukkan bagi 15 anggota tim percepatan, namun juga mencakup koordinator asisten, dua orang asisten, ketua sekretariat, serta anggota sekretariat.
Koordinator tim percepatan menerima honor sebesar Rp16 juta per bulan atau setara Rp192 juta per tahun. Sedangkan wakil koordinator dan anggota tim masing-masing memperoleh Rp15 juta per bulan, dengan jumlah 14 orang, sehingga total anggarannya mencapai Rp2,52 miliar per tahun.
Selain itu, Pemprov NTB juga menggaji tenaga pendukung. Koordinator asisten mendapat honor Rp7,5 juta per bulan atau Rp90 juta per tahun, sementara dua orang asisten menerima Rp6 juta per bulan, dengan total Rp144 juta per tahun.
Adapun ketua sekretariat memperoleh honor Rp1 juta per bulan atau Rp12 juta per tahun, sedangkan anggota sekretariat menerima Rp750 ribu per bulan atau sekitar Rp9 juta per tahun.
Dalam laporan yang sama, pejabat Pemprov NTB menyebutkan bahwa besaran honor tersebut telah disesuaikan dengan tanggung jawab serta beban kerja tim percepatan, sekaligus telah diperhitungkan berdasarkan kondisi fiskal daerah.
Tim Percepatan Gubernur NTB sendiri diketahui beranggotakan 15 orang yang terdiri dari akademisi, teknokrat, hingga profesional dari berbagai bidang. Tim ini juga memicu perhatian publik karena di dalamnya disebut terdapat pihak yang diduga pernah memiliki kedekatan politik dalam Pilkada NTB.
Dengan anggaran hampir Rp3 miliar per tahun, keberadaan tim percepatan ini memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi, urgensi, hingga dasar hukum pembentukannya, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih menuntut perhatian pemerintah dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB menyatakan pembentukan tim percepatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan visi pembangunan daerah “NTB Makmur Mendunia”, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas OPD agar program-program strategis dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
