BRIN Tawarkan Beasiswa S2/S3 Degree by Research untuk Hakim dan Tenaga Teknis Badilum

Resmi Berlaku! Honor Peneliti Kini Bisa Ambil 25 Persen Dana Riset Kemendiktisaintek Mulai 2026
Resmi Berlaku! Honor Peneliti Kini Bisa Ambil 25 Persen Dana Riset Kemendiktisaintek Mulai 2026. (Dok.Ilustrasi)

Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Kamis (30/4/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi riset serta memperluas jejaring kerja sama dengan mitra strategis, khususnya di lingkungan lembaga peradilan.

Baca:BAZNAS Resmi Buka Beasiswa Kuliah di Malaysia 2026, Ini Kampus dan Syaratnya

Dalam audiensi tersebut hadir secara langsung Direktur Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badilum, Dr. Hasanudin, serta Kepala Pusat Riset Hukum BRIN Nawawi, Ph.D, bersama para peneliti BRIN. Sementara itu, tim kelompok kerja dari Badilum turut mengikuti kegiatan secara virtual melalui sambungan Zoom.

Pada kesempatan tersebut, Nawawi menyampaikan bahwa BRIN saat ini tengah mendorong penguatan riset terhadap delapan isu strategis yang mendukung agenda nasional Asta Cita Presiden. Dalam rangka itu, BRIN membuka peluang program beasiswa jenjang S2 dan S3 melalui skema Degree by Research.

“BRIN menawarkan kerja sama beasiswa S2/S3 Program Degree by Research kepada Badilum. Nantinya hakim maupun tenaga teknis dapat mendaftar melalui program ini,” ungkap Nawawi.

Ia menjelaskan, sumber pendanaan beasiswa tersebut berasal dari LPDP Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, BRIN baru menjalin kerja sama penyelenggaraan program Degree by Research dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Lebih lanjut, Nawawi menyebut program ini memiliki konsep pembelajaran yang fleksibel, karena sebagian besar aktivitas perkuliahan dilakukan secara daring tanpa harus hadir langsung ke kampus.

“Mahasiswa tidak banyak melakukan kegiatan on site ke kampus. Komunikasi perkuliahan pun sebagian besar berlangsung secara online,” tambahnya.

Menurutnya, agar program beasiswa tersebut dapat dimanfaatkan oleh lingkungan Badilum, maka diperlukan penyusunan kerja sama resmi terlebih dahulu antara BRIN dan Ditjen Badilum.

Dalam paparan BRIN, disebutkan pula bahwa salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah peserta harus berstatus ASN dan mengajukan proposal riset sebagai dasar seleksi.

Proses seleksi beasiswa nantinya meliputi tahapan pengiriman dokumen pendaftaran, seleksi administrasi, uji proposal, wawancara, hingga pengumuman hasil akhir.

Peluang kerja sama ini dinilai menjadi langkah menarik dalam memperkuat kualitas SDM peradilan, sekaligus mendorong pengembangan riset hukum berbasis kebutuhan strategis nasional. Publik pun menanti tindak lanjut dari peluang kolaborasi yang ditawarkan BRIN kepada Badilum tersebut.