MATARAM – Akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai masih rendah dari tahun ke tahun. Kondisi ini disebut berdampak pada perkembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. Selain persoalan akses akibat tingginya biaya pendidikan tinggi, angka putus sekolah (drop out) pada jenjang pendidikan menengah juga masih menjadi perhatian.
BACA:Pemuda Sasak Demo Aston Inn Mataram, IPAL Tak Ditunjukkan: Ada Apa Sebenarnya?
Sejumlah pihak menilai persoalan pendidikan di NTB belum sepenuhnya tertangani secara menyeluruh. Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, angka putus sekolah masih ditemukan di berbagai wilayah. Sementara itu, program pendidikan gratis dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena orang tua siswa maupun mahasiswa masih dibebankan biaya pendidikan.
Selain biaya, kualitas tenaga pengajar serta ketersediaan sarana-prasarana pendidikan juga menjadi sorotan. Beberapa sekolah masih menghadapi persoalan fasilitas yang kurang memadai, termasuk kondisi bangunan sekolah yang rusak di sejumlah titik.
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pun dinilai perlu menjadi ruang refleksi bersama untuk mendorong pembenahan sektor pendidikan di NTB. Tidak hanya terkait kesejahteraan tenaga pengajar, tetapi juga menyangkut akses pendidikan dan perbaikan infrastruktur pendukung guna meningkatkan mutu pendidikan secara merata.
Di tengah rangkaian peringatan May Day dan Hardiknas 2026, isu kesejahteraan tenaga kerja pendidikan berstatus PPPK Paruh Waktu (P3K PW) mengemuka. Kebijakan upah tenaga pendidikan P3K PW yang disebut sebesar Rp40.000 per jam menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat.
Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) menjadi salah satu pihak yang secara aktif menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum NTB serta perbaikan kesejahteraan guru P3K PW. Melalui sejumlah kesempatan dan unggahan di media sosial, FPMR menyampaikan bahwa besaran upah tersebut dinilai belum mencerminkan kelayakan hidup.
Koordinator FPMR, Irawan, bersama jajarannya disebut membawa isu kenaikan upah guru P3K PW dalam berbagai konsolidasi yang melibatkan aliansi mahasiswa dan masyarakat NTB. Tuntutan tersebut kemudian masuk dalam agenda gerakan menjelang May Day dan Hardiknas 2026.
Sorotan terhadap kebijakan upah P3K PW juga ramai diperbincangkan publik melalui media sosial. Sejumlah warganet menilai penghasilan guru P3K PW belum memadai, sehingga memunculkan dorongan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), mengumumkan penambahan insentif bagi guru P3K PW sebesar Rp500 ribu per bulan.
Pengumuman tersebut dinilai sebagai respons terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat, meskipun sejumlah pihak menilai besaran insentif masih belum memenuhi standar upah minimum yang berlaku. Namun demikian, kebijakan ini dianggap sebagai langkah awal yang menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap isu kesejahteraan tenaga pendidik.
Sejumlah pihak menilai, gerakan sosial yang dibangun menjelang May Day dan Hardiknas 2026 telah mengangkat isu-isu mendasar yang dialami masyarakat NTB. Meski sebagian tuntutan belum terealisasi, aspirasi publik dinilai perlu terus disampaikan secara terukur dan berkelanjutan.
Dorongan juga muncul agar konsolidasi masyarakat diperluas dengan kajian yang lebih mendalam, termasuk penyusunan tuntutan berbasis data sesuai kebutuhan tiap sektor. Standar tuntutan yang jelas dinilai penting agar menjadi pijakan dalam mendorong kebijakan publik yang tepat sasaran.
Dalam konteks kebijakan fiskal, situasi daerah disebut sedang menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi tahap dua, termasuk pengurangan dana transfer pusat ke daerah. Hal tersebut dipandang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pro rakyat, termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Di sisi lain, muncul sorotan terhadap Aliansi Honorer NTB yang disebut belum terlihat aktif bergabung dalam gerakan massa yang berlangsung pada momentum May Day maupun rangkaian Hardiknas 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai posisi dan peran organisasi honorer dalam mengawal isu kesejahteraan guru P3K PW.
Sejumlah kalangan menilai keterlibatan langsung tenaga pendidik dalam gerakan advokasi menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang telah diumumkan dapat benar-benar berjalan. Dukungan sosial yang luas juga dinilai dapat memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik, khususnya di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Sebagai penutup, sejumlah pihak berharap momentum Hardiknas 2026 tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi titik evaluasi untuk memperbaiki sistem pendidikan di NTB, mulai dari akses pendidikan, fasilitas sekolah, hingga kesejahteraan tenaga pengajar.
