Diduga Korban PHK Sepihak PT MAF Mataram, Azwar Anas Tempuh Perjalanan Bima–Mataram untuk Peringati May Day di Depan Kantor Gubernur NTB

blank
blank

Mataram – Seorang pekerja bernama Azwar Anas yang mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT MAF Cabang Mataram datang jauh-jauh dari Bima ke Mataram untuk mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kamis (1/5/2026).

Azwar menuturkan, dirinya mengalami PHK secara mendadak pada *Februari 2026 padahal kontrak kerjanya disebut masih berlaku hingga 30 Juni 2026**. Ia menduga pemutusan kontrak tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tanpa perlindungan memadai bagi pekerja kontrak.

“Kontrak saya seharusnya masih sampai 30 Juni 2026, tapi tiba-tiba diputus. Saya harus bolak-balik Bima–Mataram untuk memperjuangkan hak saya,” kata Azwar.

Menjelang May Day, Azwar memilih menempuh perjalanan panjang menggunakan sepeda motor dari Bima menuju Kota Mataram. Ia ingin menjadikan Hari Buruh sebagai momentum perjuangan pekerja, sekaligus menyuarakan keresahan terhadap kondisi ketenagakerjaan yang menurutnya masih jauh dari kata adil.

Azwar menilai, May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi, menuntut keadilan, serta mendorong pemerintah agar memperkuat perlindungan terhadap pekerja, terutama buruh kontrak.

Ia juga menyinggung kondisi pekerja di Mataram yang menurutnya masih banyak bekerja dalam status kontrak bertahun-tahun tanpa kepastian, bahkan menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Apakah teman-teman pekerja di Mataram yang sudah bertahun-tahun dikontrak dan gajinya jauh di bawah UMK tidak punya niat ikut memperingati May Day 2026?” ujarnya.

Azwar menyayangkan apabila para pekerja hanya memilih diam dan pasrah, padahal kondisi ekonomi semakin sulit. Ia menegaskan bahwa banyak pekerja yang terlihat baik-baik saja, namun sebenarnya terbebani kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

“Apakah kita hanya bisa mengeluh dan pura-pura hidup bahagia, padahal utang di sana-sini untuk beli susu anak?” lanjutnya.

Azwar berharap peringatan May Day 2026 di NTB menjadi momentum untuk membangun solidaritas dan keberanian buruh dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk persoalan kontrak kerja, upah layak, dan perlindungan hukum bagi pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MAF Cabang Mataram belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan Azwar Anas tersebut.