Mataram – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turut mengambil langkah cepat dalam membantu pemulangan 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang mengalami permasalahan di Malaysia. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur NTB untuk memastikan warga daerah yang mengalami kendala di luar negeri dapat kembali ke tanah air dengan aman dan layak.
Baca Juga:Kasus Penjeratan Utang PMI Terungkap: Mabes Polri dan LP-KPK Beri Solusi Tegas
Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu M. Iqbal Murad, menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja migran yang sedang menghadapi kesulitan. Menurutnya, fungsi zakat tidak hanya terbatas pada bantuan ekonomi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan kemanusiaan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, BAZNAS NTB memberikan bantuan pembiayaan transportasi kepulangan para PMI dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Lombok. Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan uang saku perjalanan agar para PMI dapat menjalani proses kepulangan dengan lebih baik serta memiliki bekal awal sebelum kembali berkumpul bersama keluarga.
Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Para PMI tersebut diketahui telah bekerja di Malaysia dalam rentang waktu yang cukup lama, mulai dari dua tahun hingga 16 tahun, sebelum akhirnya mengalami persoalan yang berujung pada deportasi oleh pihak berwenang
Baca:Sidang TPPO PT NSP Malang: CPMI Tuntut Restitusi, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Tidak Berdasar
Pemulangan para PMI ini dikawal langsung oleh jajaran Disnakertrans NTB, khususnya bidang penempatan dan perluasan kerja, guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tertib hingga mereka kembali ke daerah asal.
Dari total 18 PMI yang dipulangkan, mereka berasal dari sejumlah kabupaten di NTB dengan rincian sebagai berikut:
- Kabupaten Lombok Tengah: 10 orang
- Kabupaten Lombok Timur: 5 orang
- Kabupaten Lombok Barat: 2 orang
- Kabupaten Sumbawa Barat: 1 orang
BAZNAS NTB menilai langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga zakat dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Selain membantu pemulangan, BAZNAS juga mendorong adanya penguatan edukasi bagi calon PMI agar memilih jalur keberangkatan yang resmi dan terlindungi, sehingga risiko permasalahan di luar negeri dapat diminimalisir.
Sinergi antara BAZNAS NTB dan Pemerintah Provinsi NTB ini diharapkan dapat terus diperkuat, terutama dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari proses persiapan keberangkatan, masa penempatan kerja, hingga pemulangan kembali ke kampung halaman.
