Mataram – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu. Namun, kewajiban tersebut bersifat kompromis, karena tidak hanya mensyaratkan kemampuan ekonomi, tetapi juga kemampuan fisik atau kesehatan sebagai syarat utama.
Seorang calon jemaah haji asal Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, atas nama Amalik, terpaksa ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah akibat mengalami gangguan kesehatan.
Baca:Arab Saudi Luncurkan Program Promo dan Diskon Lewat Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 2026
Berdasarkan data keberangkatan, Amalik tercatat sebagai jemaah Embarkasi LOP (Lombok) dengan Nomor Paspor X5245735, tergabung dalam Kloter 4, Rombongan 6, Regu 24.
Akibat kondisi kesehatan yang menurun, Amalik saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP NTB. Dari pantauan langsung di ruang perawatan, kondisi Amalik dilaporkan mulai membaik sejak menjalani opname pada Sabtu, 25 April.
Dalam kondisi yang masih lemah, Amalik tetap menyimpan harapan besar untuk segera pulih agar dapat menyusul keberangkatan ke Tanah Suci. Ia mengaku telah berjuang cukup lama menabung dan mempersiapkan diri demi menunaikan rukun Islam kelima yang telah menjadi cita-cita hidupnya.
Jika kondisi kesehatannya kembali normal, sesuai jadwal keberangkatan susulan yang diterapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Lombok–NTB, Amalik diperkirakan akan diberangkatkan pada 3 Mei mendatang.
Amalik dikenal memiliki tekad kuat untuk menunaikan ibadah haji, sebuah impian yang telah diperjuangkannya selama puluhan tahun. Namun ia juga menyadari, sakit dapat datang kapan saja tanpa bisa diprediksi.
Saat ini, Amalik memilih pasrah terhadap ketentuan Allah SWT. Dengan napas panjang dan dada yang sesekali diusap pelan, ia menyadari bahwa mungkin saja Tuhan semesta alam memiliki rencana lain atas ujian yang sedang ia hadapi.
