MATARAM – Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) menyampaikan kritik keras terhadap kondisi pendidikan nasional dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. FPMR menilai situasi pendidikan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB), masih berada dalam kondisi memprihatinkan dan jauh dari cita-cita pendidikan yang adil, merata, serta bebas biaya.

Dalam pernyataannya, FPMR menyebut kerusakan sistem pendidikan nasional telah melahirkan dampak luas, mulai dari kerusakan sistem sosial, krisis ekonomi, kerusakan lingkungan, krisis energi, lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga krisis politik dan kepemimpinan. Menurut FPMR, pendidikan tidak lagi menjadi sarana membangun peradaban, melainkan telah berubah menjadi sektor yang rentan dipolitisasi dan dikomersialisasi.
Baca:Kritik atas Pendekatan Moral dalam Kebijakan Desa Berdaya NTB
FPMR menilai hingga saat ini negara belum sepenuhnya menghadirkan pendidikan gratis. Berbagai persoalan masih terus muncul, seperti rendahnya kualitas guru dan dosen, fasilitas yang minim, praktik diskriminasi, korupsi, kekerasan, hingga kasus pelecehan seksual yang disebut telah mengakar dalam sistem pendidikan nasional.
FPMR juga menyoroti fenomena pendidikan yang semakin menjadi ladang bisnis. Sekolah dan kampus swasta tumbuh pesat, sementara pendidikan dinilai berubah menjadi barang yang diperjualbelikan. Pengusaha, elit politik, hingga elit agama disebut berlomba membangun yayasan pendidikan dengan sistem pengelolaan seperti perusahaan jasa demi meraup keuntungan.
Model sekolah pemondokan, sekolah unggulan, dan sekolah terpadu disebut menjadi ladang bisnis yang memunculkan praktik eksploitasi terhadap orang tua peserta didik. Yayasan pendidikan dengan kemasan sekolah unggulan dinilai lebih berorientasi pada akumulasi kekayaan dibanding peningkatan mutu pendidikan. Kondisi tersebut, menurut FPMR, membuat pemilik yayasan pendidikan banyak yang menjadi orang kaya, sementara masyarakat kecil semakin sulit menjangkau pendidikan berkualitas.
Baca:Demosi ASN NTB: Kritik yang Keliru dan Menyesatkan Publik
FPMR menyebut Indonesia memiliki lebih dari 4.500 perguruan tinggi dengan mayoritas merupakan perguruan tinggi swasta. Data 2021 menunjukkan terdapat 3.129 perguruan tinggi swasta (PTS). Sementara sekolah swasta juga mendominasi sektor pendidikan, terutama jenjang TK yang disebut mencapai 94,67 persen dari total 399.376 sekolah. FPMR menilai dominasi lembaga swasta tersebut menjadi indikasi kuat pelepasan tanggung jawab pemerintah terhadap tata kelola pendidikan nasional.
Dalam konteks biaya pendidikan, FPMR menilai beban masyarakat semakin berat. Sekolah dan kampus swasta disebut mematok biaya tinggi. Sebagai contoh, salah satu TK unggulan di Kota Mataram disebut menetapkan biaya masuk hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, biaya bulanan dan SPP dapat mencapai Rp5 juta per semester, ditambah berbagai komponen pembiayaan lain yang wajib ditanggung orang tua murid.
Di sisi lain, sekolah negeri juga dinilai belum sepenuhnya gratis. Masih ada pungutan yang dibungkus dalam istilah “sumbangan sukarela”, namun dalam praktiknya dianggap wajib dibayarkan. Beban biaya seragam, buku, hingga kebutuhan sekolah lainnya juga disebut tetap memberatkan wali murid.
Selain persoalan biaya, FPMR turut menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan yang dinilai terjadi akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut FPMR, isu stunting digunakan sebagai dalih untuk memperkuat legitimasi program tersebut. Mereka menilai program MBG bukan solusi untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, melainkan menjadi proyek ekonomi besar yang berpotensi menguntungkan elit politik.
FPMR menyebut pola pengelolaan MBG dinilai menyerupai praktik korupsi “Orde Baru 2.0”, dibungkus dengan narasi pertumbuhan ekonomi dan perbaikan gizi anak. Mereka menuding partai-partai pendukung rezim Prabowo-Gibran, serta unsur TNI dan Polri, ikut terlibat dalam pembagian pengelolaan dapur MBG.
FPMR menyatakan jumlah penerima manfaat MBG yang mencapai 50 juta hingga 60 juta siswa menjadikan program ini sebagai pasar konsumen yang sangat besar. Dalam perhitungan mereka, satu dapur MBG disebut dapat menghasilkan keuntungan bersih Rp150 juta hingga Rp200 juta per bulan. FPMR juga mengklaim anggaran MBG mencapai Rp335 triliun per tahun, dengan sebagian besar diduga diambil dari anggaran pendidikan dan kesehatan.
Akibat pengalihan anggaran tersebut, FPMR menilai dampaknya sangat serius. Mereka menyebut angka putus sekolah di Indonesia pada 2026 mencapai 3,9 juta hingga 4,1 juta siswa. Sementara di NTB, per April 2026, angka putus sekolah disebut mencapai 73 ribu siswa.
Di sektor kesehatan, FPMR juga menuding pemerintah menonaktifkan sekitar 7 juta peserta BPJS PBI pada Juli 2025. Mereka memperkirakan pada 2026 jumlah peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan bisa meningkat hingga 10 juta orang.
FPMR turut menyoroti pemangkasan anggaran pendidikan tinggi yang dinilai membuat kampus semakin dipaksa mandiri secara ekonomi. Pemerintah disebut hanya mengalokasikan BOPTN sebesar Rp9,4 triliun untuk 201 PTN dan lembaga pada tahun 2026. Akibatnya, kampus harus mencari biaya operasional melalui berbagai cara, mulai dari membuka unit bisnis, menyewakan aset kampus, hingga menjual hak kekayaan intelektual dan menjalin kerja sama dengan industri.
Mereka juga mengkritik pemotongan program KIP Kuliah yang dinilai memperparah kesenjangan akses pendidikan tinggi. Pembatasan kuota KIP Kuliah disebut menyebabkan lebih dari 3.000 mahasiswa di Indonesia putus kuliah pada 2026. Kondisi tersebut, menurut FPMR, terjadi karena pengurangan anggaran biaya pendidikan tidak langsung, termasuk penghapusan biaya hidup.
Dalam pernyataan yang sama, FPMR juga menyoroti arah kebijakan pendidikan nasional yang dinilai semakin berorientasi industri. Pemerintah disebut sedang menyusun revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan rencana menghapus program studi yang dianggap tidak sesuai kebutuhan industri. FPMR menilai langkah tersebut menunjukkan kampus diposisikan hanya sebagai pencetak tenaga kerja murah, bukan lembaga penghasil ilmuwan dan tenaga ahli untuk membangun industri dan teknologi dalam negeri.
FPMR juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai memperluas keterlibatan militer dalam sektor sipil, serta kecenderungan mengimpor tenaga ahli dan teknologi asing untuk membantu tata kelola pemerintahan. Mereka menilai hal tersebut memperlihatkan lemahnya arah pembangunan sumber daya manusia nasional.
Dalam aspek mutu pendidikan, FPMR menyebut kualitas pendidikan Indonesia masih rendah. Mereka mengutip survei yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Menurut mereka, salah satu penyebab utama adalah rendahnya kualitas guru dan dosen yang dipengaruhi oleh kesejahteraan yang tidak memadai.
FPMR menyatakan banyak guru dan dosen honorer menjadikan profesi mengajar hanya sebagai pekerjaan sampingan, karena penghasilan tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, tenaga pendidik lebih sibuk mencari pekerjaan lain sehingga kegiatan mengajar sering berjalan seadanya.
Selain itu, kurikulum yang sering berubah, intervensi politik, serta minimnya fasilitas pendukung seperti laboratorium dan dana riset juga disebut memperburuk kualitas pendidikan nasional.
Atas kondisi tersebut, FPMR menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak penghapusan seluruh pungutan di setiap jenjang pendidikan, menghapus sistem zonasi, menghapus biaya seragam dan buku, serta menghentikan program MBG dan membubarkan BGN dan SPPG. FPMR juga meminta pemerintah meningkatkan alokasi anggaran pendidikan tinggi, riset, dan operasional kampus sesuai kebutuhan pembangunan masyarakat.
Selain itu, FPMR mendesak penghentian pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk pembelian alutsista, pembangunan militer, serta pendidikan kepolisian. Mereka juga meminta pemerataan kualitas pendidikan dengan menghapus sekolah unggulan, sekolah terpadu, dan sekolah eksklusif.
FPMR turut menuntut subsidi SPP bagi seluruh mahasiswa Indonesia, pelibatan mahasiswa dan rakyat dalam perumusan kebijakan, serta peningkatan gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kesehatan secara merata.
Di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, FPMR meminta kemudahan akses modal perbankan, penghapusan bunga kredit, evaluasi upah minimum NTB, serta kenaikan gaji guru P3K PW sesuai standar upah minimum yang berlaku. Mereka juga menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta pembentukan satgas perlindungan hak pekerja di NTB.
FPMR juga mendesak penurunan gaji dan tunjangan anggota DPR-DPRD serta direksi BUMN-BUMD agar setara standar upah minimum, penyitaan aset koruptor untuk subsidi pendidikan dan kesehatan, peningkatan layanan kesehatan secara merata, serta pemulihan ekonomi bagi korban bencana alam dan masyarakat yang mengalami penyakit berkepanjangan.
FPMR menegaskan Hardiknas 2026 seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi momentum evaluasi nasional untuk memastikan negara benar-benar hadir menjamin pendidikan gratis tanpa syarat serta menciptakan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.