Negara Kaya, Tapi Dosen Swasta Masih Bertahan Hidup dari SPP, Apa Kabar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)?

Avatar of lpkpkntb
Negara Kaya, Tapi Dosen Swasta Masih Bertahan Hidup dari SPP"
(Dok. Ilustrasi). Negara Kaya, Tapi Dosen Swasta Masih Bertahan Hidup dari SPP"

lpkpkntb.com – NTB. Undang Kesejahteraan Pendidikan secara umum merujuk pada regulasi atau kebijakan yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara dalam bidang pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup melalui akses pendidikan yang layak, merata, dan berkeadilan.

Mahasiswa Doktoral bidang pendidikan, Hasbi, menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan kesetaraan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal kesejahteraan dosen dan guru swasta. Ia menyoroti ketimpangan yang masih terjadi antara tenaga pendidik negeri dan swasta, meskipun keduanya memiliki misi yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bayangkan, dosen di perguruan tinggi negeri sudah mendapat berbagai jaminan dari negara, baik dari sisi gaji, tunjangan, hingga fasilitas lainnya. Tapi bagaimana dengan dosen di kampus swasta? Sumber penghasilan mereka umumnya hanya berasal dari SPP mahasiswa. Padahal tujuannya sama, yaitu mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Hasbi.

Menurutnya, negara seharusnya tidak bersikap diskriminatif dalam mendukung pendidikan nasional. Peran strategis perguruan tinggi swasta dan sekolah swasta sangat penting, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau fasilitas negeri.

Ia juga menekankan bahwa Indonesia sering disebut sebagai negara kaya dengan berbagai sumber daya alam, namun kekayaan itu belum sepenuhnya digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan secara merata. “Indonesia selalu disebut negara kaya. Lalu, kenapa tenaga pendidik swasta masih harus berjuang sendiri untuk bertahan? Bukankah seharusnya kekayaan itu dikelola untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam dunia pendidikan?” tegasnya.

Hasbi menyoroti pula minimnya dukungan beasiswa lanjutan untuk dosen swasta. Ia menyebutkan bahwa beasiswa pendidikan, baik jenjang S2 maupun S3, seharusnya dipermudah dan diperluas aksesnya untuk dosen-dosen swasta. “Salah satu contohnya adalah program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Hingga saat ini belum ada penambahan kuota yang jelas, terutama untuk dosen swasta yang juga ingin melanjutkan studi dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Hasbi mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan nyata seperti pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan swasta dan kebijakan afirmatif lainnya. “Negara harus hadir. Jangan biarkan para pendidik swasta berjuang sendiri. Begitu pula guru-guru swasta, mereka adalah ujung tombak pendidikan di banyak daerah dan perlu mendapat perhatian yang sama,” tambahnya.

Ia berharap adanya keberpihakan nyata dari pemerintah dalam kebijakan pendidikan nasional yang lebih adil dan merata, agar pendidikan Indonesia benar-benar inklusif dan berkeadilan.

(OPINI)