lpkpkntb.com., – 30.000 Koperasi Desa Merah Putih. Upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa terus digenjot melalui pengembangan koperasi berbasis kerakyatan. Salah satu langkah strategis yang kini dipercepat adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai wadah distribusi, pemasaran, sekaligus penggerak usaha masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Baca:*Gerakkan Ekonomi Desa, Bupati Lutra Target 102 Koperasi Merah Putih Beroperasi di 2026*
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia siap diluncurkan dan beroperasi pada April 2026.
Target tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sampangan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).
Baca:Lowongan PPNPN BPPK 2026: Kesempatan Emas Karier Profesional Muda, Daftar Sebelum 30 Januari!
Menurut Zulkifli, pada periode Maret hingga April 2026, pemerintah menargetkan 20.000 hingga 30.000 KDMP sudah aktif dan memiliki kelengkapan operasional yang memadai.
“Kami berharap pada Maret–April nanti, 20.000 sampai 30.000 koperasi desa sudah siap beroperasi,” ujar Zulkifli.
Bukan Sekadar Simpan Pinjam
Zulkifli menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam, melainkan juga menjadi simpul distribusi hasil pertanian dan produk usaha rakyat.
Baca Juga:NTB Buka Lowongan Pendamping Koperasi Merah Putih, Cek Syarat dan Tugasnya
KDMP dirancang untuk memfasilitasi UMKM desa dan kelurahan dalam memasarkan produknya, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan lebih mudah dan harga yang terjangkau.
Selain itu, koperasi ini akan terintegrasi dengan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran kebutuhan pokok dan penguatan rantai pasok pangan nasional, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.
Dukung 120 UMKM di Sampangan
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sampangan, Kuncar Asriyanto, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 120 UMKM aktif di Kelurahan Sampangan yang berpotensi bergabung dalam koperasi tersebut.
Produk yang akan dipasarkan mencakup makanan olahan hingga kebutuhan pangan harian. Koperasi ini juga telah beroperasi selama tiga bulan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan.
“Kami optimistis koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi warga, terutama dengan dukungan pemerintah pusat dan kesiapan UMKM lokal,” kata Kuncar.
Ribuan Koperasi Sudah Beroperasi di Jateng
Sementara itu, hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 3.891 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah telah aktif beroperasi.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah mencatat, dari total 8.523 unit koperasi berbadan hukum, sebanyak 3.891 koperasi telah berjalan dengan total 136.112 anggota yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Peringatan Agar Tak Bernasib Seperti KUD
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar Koperasi Merah Putih tidak mengalami nasib serupa dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak merugi akibat persoalan manajemen.
Ia menekankan perlunya pengawasan dan perhatian serius dari sekretaris daerah kabupaten/kota terhadap tata kelola koperasi di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai koperasi ini bernasib seperti KUD. Pengelolaan yang profesional adalah kunci,” tegas Sumarno.
Dengan target puluhan ribu koperasi beroperasi pada 2026, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi fondasi ekonomi kerakyatan, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ke depan, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh jumlah yang berdiri, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan keberlanjutan usahanya. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan lokal, koperasi diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku UMKM menjadi kunci agar koperasi tidak sekadar aktif secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika dijalankan konsisten, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi fondasi kuat ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat desa serta pendampingan berkelanjutan dari pemerintah diharapkan mampu menjaga koperasi tetap adaptif terhadap perubahan pasar, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata dan berjangka panjang.
